DEPOK, Bisnistoday – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan melaksanakan dua agenda pada Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan tata kelola aset dan memperkuat infrastruktur pelayanan publik.
Agenda pertama, BPN Kota Depok akan menyerahkan sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Kota Depok. Ini merupakan penyelesaian dari kegiatan sertifikasi aset tanah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023 yang masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penyerahan sertipikat ini menandai legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemerintah Kota Depok. “Hal ini penting untuk mencegah sengketa lahan di masa mendatang dan memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” ujar Indra Gunawan kepada media, Senin (22/1).
Sementara, agenda kedua peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Depok pada hari yang sama. Gedung ini diperoleh dari hibah Pemerintah Kota Depok.
“Dengan adanya gedung arsip ini, diharapkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen pertanahan menjadi lebih terorganisir dan mudah diakses. Ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah,” paparnya.
Tingkatkan Pelayanan
Menurut Indra, kedua agenda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dan BPN Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan peresmian gedung arsip ini, masyarakat Kota Depok dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” terang Indra Gunawan.
Mengenai PTSL 2024, Indra Gunawan menyebut Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan 5.000 sertipikat hak atas tanah (SHAT) pada tahun 2024. Target tersebut merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR BPN.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, menambahkan bahwa target tersebut akan dicapai dengan berbagai upaya, antara lain: Pemetaan dan pendataan objek tanah yang belum bersertifikat Penyebarluasan informasi PTSL kepada masyarakat Peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut,” jelas Indra Gunawan.
Kepastian Hukum
PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.Program ini telah berjalan sejak tahun 2017 dan telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat di Indonesia.
Indra Gunawan berharap bahwa target 5.000 SHAT PTSL di tahun 2024 dapat tercapai. Hal ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok dan meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Kota Depok.
“Dengan demikian untuk PTSL pada tahun 2024 ditargetkan 5000 bidang. Kami berharap target ini dapat terwujud sebagai upaya mendukung Kota Depok sebagai kota lengkap,” papar Indra Gunawan.//