www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 Maret 2026
Home NASIONAL & POLITIK Mahfud MD : Pemerintah Akan Revisi UU ITE Secara Terbatas
NASIONAL & POLITIK

Mahfud MD : Pemerintah Akan Revisi UU ITE Secara Terbatas

Menko Polhukam Mahfud MD.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah akan melakukan revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pasal yang akan direvisi antara lain Pasal 27, 28, 29, 36 dan 45c.

Pemerintah memutuskan untuk merevisi pasal-pasal itu setelah mendengarkan masukan dan saran masyarakat menyusul banyaknya dampak negatif pelaksanaan pasal tersebut.

“Itu semua untuk satu, menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet, dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat itu banyak terjadi,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (8/6).

Baca juga : Ketua BPKN: Banyak Makan Korban, UU ITE Harus Segera Direvisi

Tim kajian UU ITE akan dikomandoi langsung Kemenko Polhukam bakal memperbaiki pasal-pasal itu tanpa mencabut legislasinya karena UU ini masih diperlukan untuk mengatur lalu lintas dunia digital.

Mahfud menambahan Kemenkumham akan melakukan penyerasian atau sinkronisasi hasil revisi terbatas UU ITE ke proses legislasi berikutnya.

Agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam penerapan UU ITE yang ada saat ini, sembari menunggu hasil revisi terbatas selesai, Kemenko Polhukam akan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo tentang tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE tersebut.

“Itu sambil menunggu revisi UU itu bisa dijadikan pedoman agar tidak terjadi kesewenang-wenangan kalau itu ada di pusat maupun di daerah,” jelas Mahfud.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
NasionalNASIONAL & POLITIK

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, BisnisToday - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia...

kantor pertanahan kota palangka raya zona integritas
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya Target 675 Bidang Tanah di PTSL 2026

PALANGKA RAYA, BisnisToday – BPN Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Program Pendaftaran...