JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen), Gogot Suharwoto, mengapresiasi para Kepala Daerah yang telah menjaga pelaksanaan SPMB berintegrasi. Terutama instruksi pencegahan dini Kepala Daerah terhadap larangan praktik titipan siswa, pungutan liar, hingga bentuk gratifikasi lain yang dapat merusak integritas SPMB.“Langkah ini terbukti menjadi mitigasi preventif yang strategis,” tegas Dirjen Gogot di Jakarta, Kamis (3/7).
Terkait pelaksanaan SPMB ini, Dirjen Gogot juga menjelaskan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan Kemendikdasmen untuk mencegah terjadinya praktik tidak adil, manipulatif, atau melanggar hukum. Langkah-langkah tersebut dimulai dengan pembentukan Forum Pengawasan Bersama. Kemendikdasmen membentuk forum ini sejak awal dengan melibatkan KPK, Kepolisian, Ombudsman, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Kemendagri.
Forum ini, lanjut Dirjen Gogot, berperan sebagai mekanisme pengawasan efektif untuk mencegah pungutan liar dan gratifikasi, menindaklanjuti aduan masyarakat secara cepat, serta mengawal pelaksanaan SPMB secara kolaboratif dan nasional
Kemendikdasmen juga telah merespon berbagai isu seperti antrean PIN pendaftaran, gangguan sistem, hingga dugaan titipan atau pungli telah ditindaklanjuti melalui mekanisme kolaboratif antara sekolah, dinas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan kementerian. “Penanganan ini menunjukkan fungsi mitigasi yang tidak hanya responsif, tetapi juga korektif,” jelasnya.
Meski sempat muncul beberapa dinamika di lapangan, seluruh isu dapat dimediasi dan diselesaikan berkat pemantauan serta kolaborasi aktif dari satuan pendidikan, dinas terkait, dan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak terus mengawal pelaksanaan SPMB dengan penuh integritas dan tanpa intervensi apa pun, sesuai prinsip yang telah disepakati bersama,” imbuh Dirjen Gogot.
Dirjen Gogot juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang melibatkan sekolah swasta. Seperti dilakukan Kota Depok yang meluncurkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di jenjang SMP dan MTs. Program ini menjadi solusi konkret bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri./


