MALANG,Bisnistoday- Kementerian PUPR mengimplementasikan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di Kelurahan Kauman, Kota Malang, Jawa Timur. KOTAKU merupakan program untuk mendukung RPJM (Rencana Program Jangka Menengah) pemerintah yakni 100-0-100 mencakup target 100 persen air bersih, nol persen permukiman kumuh serta 100 persen penyediaan sanitasi yang layak.
“Untuk di Kota Malang, ada dua lokasi di Kauman, ini untuk lebih orientasi kepada kawasan heritage (pelestarian budaya).Program Kotaku ini untuk mendukung program RPJM pemerintah,” ungkap Muhammad Reva, BPPW Jawa Timur, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Kementerian PUPR, saat mengujungi kawasan proyek Kotaku di Kota Malang, Kamis (8/4).
Reva mengatakan program Kotaku di Kauman tidak hanya menonjolkan aspek heritage, tetapi memang punya potensi kontribusi wisata daerah. Seperti diketahui, kekumuhan memiliki indikator tujuh aspek diantaranya, kondisi jalan, penyediaan air besih, penataan bangunan, fasilitas kebakaran, sanitasi serta drainase. “Untuk Kauman, hampir semua indikator tersebut dipenuhi secara komprehensif,” tuturnya.
Baca juga : KemenPUPR: Program Padat Karya Tunai Hampir Habis Terserap
Menurutnya, untuk program Kotaku di Kota Malang ini melibatkan sekitar 3.000 KK. Kedua kawasan tersebut dengan luas sekitar 24 hektare. “Syukurlah, proyek di Kauman ini dikerjakan skema multiyear contract dari tahun 2020 dan telah diselesaikan pada April 2021,” ujarnya.
Sementara, Ketua RW IX, Kel.Kauman, Kec.Klojen, Kota Malang, Edi Hermanto mengatakan, untuk wilayah Kauman kawasannya sekitar 600 KK. Ia mengaku senang dengan program Kotaku karena dapat menarik minat wisata di daerahnya serta Kota Malang pada umumnya. Menurutnya, kawasan Kauman sebagai kawasan heritage, ada juga dengan rumah yang masih berdiri sampai sekarang yang dibangun sejak tahun 1870 silam.
“Aksesnya semakin baik, kawasan perumahan menjadi tidak terlihat kumuh lagi. Kami merasa senang dengan program Kotaku ini,” tuturnya./