JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur), melalui video conference, Kamis (4/6).
“Revisi ini memang cukup mendesak, tetapi ini harus segera diselesaikan dalam 2 (dua) bulan. Karena potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Tengah, sehingga pemerintah menginginkan Jawa Tengah menjadi tujuan investasi karena sudah banyak investor yang menunggu.”
Sofyan Djalil
“Revisi ini memang cukup mendesak, tetapi ini harus segera diselesaikan dalam 2 (dua) bulan. Karena potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Tengah, sehingga pemerintah menginginkan Jawa Tengah menjadi tujuan investasi karena sudah banyak investor yang menunggu. Juga diharapkan dapat memberikan efek pertumbuhan ekonomi bagi Jawa Tengah dan nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa kawasan perkotaan Kedungsepur ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi berskala internasional, berbasis perdagangan jasa, industri, dan pariwisata dengan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Jika memang masih ada hambatan yang sangat signifikan, harus ada solusi yang lain yaitu dengan melakukan revisi dari tata ruang dari masing-masing Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Revisi Perpres Nomor 78 Tahun 2017 tentang RTR Kawasan Perkotaan Kedungsepur untuk mendukung percepatan pembangunan Provinsi Jawa Tengah, dilakukan untuk mendukung Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga Demak – Grobogan (Kedungsepur), Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung (Purwomanggung), dan Kawasan Brebes Tegal – Pemalang (Bergasmalang).
Terdapat kurang lebih 37 program atau kegiatan dalam Perpres nomor 79 tahun 2019 yang belum teridentifikasi lokasinya. Untuk itu, diperlukan dukungan data peta terkoordinat beserta data pendukungnya dari sektor dan daerah agar dapat diintegrasikan dalam PK dan revisi Perpres Nomor 78 Tahun 2017. Juga sangat dibutuhkan komitmen Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam penyediaan data agar proses revisi Perpres RTR KSN Kedungsepur sesuai time line yang disepakati.
Penyiapan Design
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang mengikuti rakor menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah sudah sangat siap untuk menyiapkan seluruh desain yang ada termasuk beberapa alternatifnya. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi komitmen percepatan ini. “Saya sangat setuju dengan Menteri ATR/Kepala BPN bahwa harus sudah selesai dalam 2 bulan ini. Jika memang dari pusat ada catatan yang harus segera dibereskan dalam minggu ini kami akan segera menyiapkan tim,” kata Ganjar Pranowo.
Rakor yang dilakukan melalui video conference ini diikuti juga oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta beberapa Pemerintah Kota/Daerah yang mewakili.