JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, Adies Kadir, secara resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dalam sebuah Rapat Senat Terbuka yang berlangsung di Semarang, Sabtu (29/11/2025). Acara penting ini menjadi sorotan nasional dengan kehadiran sejumlah tokoh kunci negara dari berbagai lembaga tinggi dan kementerian.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan signifikansi peran Adies Kadir di kancah politik dan hukum Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Profesor Kehormatan Adies Kadir membacakan orasi ilmiah yang sangat substansial berjudul “Menembus Batas: Revitalisasi Komisi Yudisial Dalam Sistem Peradilan Indonesia.” Orasinya menitikberatkan pada urgensi Komisi Yudisial (KY) untuk diberikan kewenangan investigasi pro-justisia tanpa harus menunggu laporan resmi.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya pembangunan sistem pelaporan etik digital yang bersifat terbuka untuk publik, dilengkapi dewan etik permanen yang melibatkan unsur akademisi dan masyarakat sipil.
“Tujuannya jelas agar independensi hakim terlindungi sepenuhnya dari intervensi politik maupun oligarki,” ujar Prof Adies, dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani menyambut baik pengukuhan ini dan menilai Indonesia membutuhkan figur yang mampu menjembatani ilmu pengetahuan dan kebijakan politik. Menurutnya, figur seperti Prof Adies menjamin kebijakan negara tidak lagi bersifat transaksional semata, “melainkan benar-benar substantif dan berbasis ilmu,” ujar Puan.
Apresiasi juga datang dari sahabatnya di Pimpinan DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang menilai Adies Kadir adalah politisi dengan pendekatan sistematis. Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, “beliau ini tipe politisi substanstif yang menempatkan keilmuan dan profesionalisme sebagai landasan etis dalam setiap tindakan yang diambilnya,” katanya.
Kolega Adies di Unissula, Prof. Dr. Henry Indraguna, menilai orasi tersebut merupakan momentum signifikan bagi reformasi peradilan dalam satu dekade terakhir. Prof Henry menyatakan bahwa empat pilar revitalisasi Komisi Yudisial yang disampaikan Adies adalah missing link yang selama ini luput dari sorotan publik dan pemerintah, bahkan saat mengkritik pengesahan KUHAP baru.
Henry Indraguna menegaskan, “Perang paling berbahaya di Indonesia saat ini justru terjadi di balik jubah hitam hakim yang tidak diawasi,” memperkuat pandangan bahwa revitalisasi KY versi Adies Kadir adalah benteng terakhir agar tirani kecil tidak lahir dari sistem peradilan Indonesia.(E2-DANU)


