www.bisnistoday.co.id
Kamis , 15 Oktober 2026
Home EKONOMI Kemendag Dukung Aset Kripto Indonesia Berdaya Saing 
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemendag Dukung Aset Kripto Indonesia Berdaya Saing 

ASET KRIPTO : Ikon Mata Kripto disalah satu sudut kota, belum lama ini. Pemerintah mendorong aset kripto nasional masuk pasar global.
Social Media

BALI, Bisnistoday – Di tengah semakin meningkatnya aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berharap, semakin banyak aset kripto asal Indonesia hadir di pasar aset kripto. Dengan begitu, aset kripto dalam negeri semakin berdaya saing dan diminati pasar internasional. 

Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam acara Coinfest Asia yang diselenggarakan di Bali, hari ini, Kamis (25/8). Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam dan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko. 

“Kementerian Perdagangan sangat mendukung perusahaan dan pelaku usaha dalam dan juga luar negeri untuk masuk di pasar aset kripto Indonesia yang terus berkembang ini. Terlebih, mengingat perdagangan aset kripto sangat bermanfaat bagi perkembangan perekonomian nasional,” ujar Wamendag. 

Wamendag menjelaskan, Bappebti telah menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini merupakan pembaruan sekaligus mencabut Perba Nomor 7 Tahun 2020. 

Pada Perba Nomor 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemudian, dengan diterbitkannya Perba Nomor 11 Tahun 2022, maka jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis. 

“Dari 383 jenis tersebut, ada sepuluh aset kripto yang berasal dari Indonesia. Ini merupakan langkah awal yang sangat baik dan patut diapresiasi. Semoga, nantinya akan lebih banyak lagi aset kripto asal Indonesia yang tergabung di dalamnya,” ungkap Wamendag. 

Potensi Ekonomi Digital

Berdasarkan Gross Merchandise Value (GMV), nilai ekonomi digital Indonesia pada 2021 adalah sebesar USD 70 miliar dan berada di posisi pertama di antara negara-negara kawasan Asia Tenggara. Pada 2021, nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp859,4 triliun. Sedangkan, pada 2022, hingga Juli tercatat sebesar Rp232,4 triliun. 

Hal tersebut menjadi indikasi bahwa ekonomi digital di Indonesia dapat menjadi suatu katalis bagi perkembangan perekonomian nasional. Tentunya, dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku di Indonesia. 

“Ke depan, perlu dibentuk suatu sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Kementerian Perdagangan sebagai regulator, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem perdagangan digital yang solid. Dengan begitu, perdagangan fisik aset kripto nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” pungkas Wamendag. 

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Panen Sawit
Ekonomi & Bisnis

Industri Sawit Masuki Keseimbangan Baru, IPOSS: Produksi Hanya Tumbuh 1,86%

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Industri sawit Indonesia memasuki babak perubahan. Untuk pertama kalinya,...

Menperin
Ekonomi & Bisnis

Temui GAPMMI dan IISIA, Menperin Sarmuji Siapkan Solusi Bahan Baku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji penyediaan bahan baku yang kompetitif...

Toko Emas
Ekonomi & Bisnis

Harga Referensi Emas Periode Oktober 2026 Kembali Turun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan...

Stadion H Agus Salim
Ekonomi & Bisnis

Stadion H. Agus Salim Dipugar Kembali Bercirikan Rumah Adat Minangkabau

PADANG, Binsistoday.co.id - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membangun kembali Stadion...