www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Wamen ATR/ BPN Berupaya Wujudkan Penegakkan Keadilan Pertanahan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/ BPN Berupaya Wujudkan Penegakkan Keadilan Pertanahan

REFORMASI AGRARIA : Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN saat menghadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (15/10).
Social Media

JOMBANG, Bisnistoday – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa selama ini pemerintah berusaha menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya di bidang pertanahan. 

Oleh sebab itu, dicetuskanlah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria untuk menegakkan keadilan serta menghapuskan kesenjangan atas kepemilikan tanah.

“Rata-rata ketimpangan penguasaan tanah per kapita secara nasional angkanya adalah 0,5 hektare/per kapita. Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah dilakukan untuk mengatur kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN saat menghadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (15/10).

Reforma Agraria dijalankan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Begitu pula dengan PTSL, program ini memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

“Program pak Jokowi dalam menegakkan keadilan dalam bidang pertanahan adalah PTSL. Apabila bidang tanah tidur lalu dibangunkan, tanah disertipikat, maka akan ada dampak ekonomi yang luar biasa. Masyarakat bisa menyekolahkan sertipikatnya untuk dikembangkan,” tutur Raja Juli Antoni.

Penyelamatan Aset Pemerintah

Tidak hanya bagi perorangan, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk mengamankan aset-aset milik kelembagaan. Pada bulan Agustus 2022, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Nahdlatul Ulama (NU) agar tidak ada lagi aset-aset untuk pesantren, rumah ibadah, dan tanah wakaf yang bermasalah. 

“Pak Menteri dan saya berkomitmen mengukur terlebih dahulu tanah-tanah pesantren dan para kyai. MoU antara pak Menteri dan NU adalah kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan seluruh NU untuk mengamankan aset-aset wakaf. Sekali lagi, tujuan kita mengadministrasikan keadilan dalam bidang pertanahan,” papar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Adapun dalam kegiatan wisuda ini dilakukan penyerahan lima Sertipikat Tanah Wakaf kepada beberapa pondok pesantren di Jombang. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN bersama Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyerahkan secara langsung sertipikat tersebut. Turut mendampingi, mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ribut Hari Cahyono selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kresna Fitriansyah./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menaker
Nasional

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

BANDUNG BARAT, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan...

Nasional

Viral Video Dugaan Perundungan di Asrama Mahasiswa Tel-U

BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Video dugaan perundungan yang melibatkan mahasiswa senior terhadap mahasiswa...

Jalan Longsor
Nasional

Jalan Tertutup Longsor di Pesisir Selatan Sumbar Mulai Diperbaiki

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pembersihan material longsor yang...

Nasional

Tingkatkan Keselamatan Kapal Penumpang, Kemenhub Terbitkan Pedoman Ekuivalen Alat Penolong Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro

JAKARTA, Bisnistoday.co.id– Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan perketat penerapan standar keselamatan...