www.bisnistoday.co.id
Rabu , 22 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Inilah 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

Inilah 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

PARTAI PESERA PEMILU 2024: KPU menetapkan 17 partai politik (parpol) memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Sebanyak 17 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.

“Satu partai yang tak memenuhi syarat adalah Partai Umat,” kata Hasyim Asy’ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12).

Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).   

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Mereka adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira). 

Sampaikan Keberatan

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh Nazaruddin kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Hasyim dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

Menurut Nazaruddin, Partai Ummat mengajukan keberatan karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak sesuai dengan data yang ada. “Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Partai Ummat juga merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten. “Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain,” tambahnya.

Ke depannya, menurut Nazaruddin, Partai Ummat akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi itu. “Kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu,” ucapnya./


Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Perang di Timteng Jadi Frozen Konflik, Mahfuz Sidik: Kekuatan Amerika di Teluk Bakal Benar-benar Lumpuh

JAKARTA, Bisnistoday- Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, perang antara Iran...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

wamen pkp fahri hamzah kementerian pkp program 3 juta rumah.
Politik & Keamanan

Fahri Hamzah: Indonesia Darurat Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday- Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan...

Politik & Keamanan

Erwin Mengaku Tak Pernah Diajak Bahas APBD dan Program Kerja Kota Bandung

BANDUNG, Bisnistoday - Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku hampir tidak pernah...