www.bisnistoday.co.id
Minggu , 11 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
HukumNASIONAL & POLITIK

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

MANTAN KADIV Propam Polri Ferdy Sambo saat di PN Jaksel./Ant
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka Ferdy Sambo, SH, SK, MH.

Majelis menetapkan Mantan Kepala Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini sesuai dengan dakwaan Jasa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2). “Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati,” tegasnya.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.Terkait hal ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi dan dua ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E serta Ricky Rizal atau Bripka RR.

Demikian juga, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Mantan Kadiv Propam ini, berpangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari...

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...