JAKARTA, Bisnistoday – Tingginya antusiasme peserta didik dalam ekstrakurikuler seni tari di Sekolah Paket Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terlilit kesulitan saat berhadapan dengan persoalan kesejahteraan guru seni budaya yang berperan juga sebagai guru ekstrakurikuler tari di SKB.
Pemerintah daerah belum sepenuhnya memberikan kesetaraan dan keseimbangan dalam penghargaan terhadap guru-guru potensial, terutama terkait pemberian honorarium atau gaji kepada guru-guru yang potensial.
Keterbatasan honorarium yang diterima tenaga pendidik menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pembelajaran kesenian, sementara itu para peserta didik juga berhak memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Pelaku dan akademisi seni yakni Dr. Nungki Kusumastuti, S.S., M.Sos., dalam dialog budaya nasional, ia memaparkan bahwa kebudayaan memiliki gagasan “kebudayaan merupakan sesuatu yang berawal dari gagasan, kemudian diwujudkan melalui perilaku, hingga menghasilkan berbagai bentuk hasil kebudayaan” jelasnya dalam paparan dialog budaya nasional yang diselenggarakan di Universitas Pakuan, Bogor pada Sabtu (17/10/2026).
Sesuatu dapat disebut sebagai kebudayaan apabila keberadaannya disepakati dan dipertahankan oleh masyarakat. Sebaliknya, kebudayaan yang tidak lagi diakui atau dilestarikan oleh masyarakat berpotensi menghilang seiring berjalannya waktu.
Lebih lanjut, kebudayaan menjadi salah satu landasan yang mempengaruhi cara masyarakat berperilaku dan menjalani kehidupan. Melalui proses tersebut, masyarakat berupaya menghasilkan berbagai bentuk kebudayaan baru yang berkembang dari nilai, gagasan, dan kebiasaan yang telah ada sebelumnya.
Dalam lingkup yang lebih spesifik, kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memiliki beragam bentuk, termasuk musik dan tari. Tari menjadi salah satu bidang kesenian yang dikuasai oleh narasumber.
Menurut Nungki Kusumastuti, kesenian tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keindahan atau estetika, tetapi juga mengandung nilai etika yang menjadi bagian penting dalam proses berkesenian.
“Melihat keterbatasan fasilitas dari kurangnya pengadaan guru yang memadai, membuat saya sebagai salah satu pelaku seni turut merasa prihatin. Ini sebetulnya tugas dari Negara dan pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini, termasuk pemerintah daerah sesuai dengan wilayah kewenangannya” ujarnya.
Nungki Kusumastuti mengakui sebagai seorang dosen, ia memahami betapa sulitnya menjalankan tugas mengajar ketika honorarium yang diterima masih rendah, sementara jumlah mahasiswa yang harus diajar cukup banyak.
Dalam kondisi tersebut, Nungki Kusumastuti terkadang menerapkan subsidi silang. Hal ini tentu memprihatinkan, karena dosen maupun guru yang menerima honorarium rendah dan masih harus mencari peluang lain untuk memperoleh penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan demikian Nungki Kusumastuti memberikan solusi dukungan kepada para Guru SKB untuk memperjuangkan hak melalui upaya advokasi kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru, baik melalui komunikasi dengan menteri dan jika memungkinkan dengan presiden.
“Sekolah dapat membentuk kelompok atau tim khusus untuk mengupayakan dukungan melalui komunikasi dengan pemerintah — apabila upaya tersebut belum ada hasilnya, sekolah dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain, termasuk sektor swasta, untuk memperoleh bantuan yang dibutuhkan” lanjutnya.
Adapun solusi lainnya yaitu diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik sektor swasta, individu yang memiliki kemampuan finansial untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dukungan dari sektor swasta dan masyarakat, khususnya individu yang memiliki kemampuan finansial, juga diperlukan untuk membantu sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan ekonomi dan peserta didik dari keluarga sederhana.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pengetahuan dan waktu yang dicurahkan guru dalam proses pembelajaran dengan imbalan yang diterima, sehingga kualitas pendidikan dapat ditingkatkan.(Zahwah Alya Annisa)







































