www.bisnistoday.co.id
Rabu , 21 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan
Politik & Keamanan

KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap pelaku. Perlu ada evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk pola pengasuhan keluarga, interaksi di sekolah, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap pelaku. Perlu ada evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk pola pengasuhan keluarga, interaksi di sekolah, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Desakan ini muncul menyusul rentetan kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kematian anak penyandang disabilitas di Surabaya, perundungan di Pemalang, hingga penganiayaan balita di Karawang.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, berbagai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengubah pendekatan perlindungan anak dari respons setelah tragedi menjadi sistem pencegahan yang terintegrasi.

“Kita tidak boleh terus-menerus menunggu anak menjadi korban, lalu bergerak setelah tragedi terjadi. Ketika kekerasan sudah menjadi cara anak menyelesaikan masalah, kita perlu berani memeriksa apa yang berlangsung dalam ekosistem pengasuhan mereka,” kata Jasra dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Menurut Jasra, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap pelaku. Perlu ada evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk pola pengasuhan keluarga, interaksi di sekolah, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.

Karena itu, penguatan sistem pengasuhan diperlukan agar keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dapat menjalankan tanggung jawab perlindungan anak secara terkoordinasi. Sistem tersebut juga perlu mencakup deteksi dini, pendampingan, dan layanan pemulihan bagi anak yang menghadapi risiko kekerasan.

RUU Pengasuhan Anak Dinilai Mendesak

Jasra menilai RUU Pengasuhan Anak perlu ditempatkan sebagai agenda pembenahan kebijakan jangka panjang, bukan sekadar respons terhadap kasus yang sedang menjadi perhatian publik.

Regulasi ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab pengasuhan, meningkatkan kapasitas orang tua dan orang dewasa yang bekerja dengan anak, serta memastikan tersedianya layanan pendampingan dan pemulihan.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut telah berulang kali menjadi pembahasan, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah dalam kebijakan perlindungan anak.

“Semoga dari rentetan peristiwa yang terjadi pada anak bulan ini, mampu merubah dan berpindah, dari perlindungan yang reaktif menuju sistem pengasuhan yang preventif, terintegrasi, dan berpihak pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Selain RUU Pengasuhan Anak, KPAI menyoroti pentingnya memasukkan perlindungan anak sebagai bagian mendasar dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sekolah, menurut Jasra, harus menjadi lingkungan yang aman sekaligus mampu mengenali perubahan perilaku, mendengarkan suara anak, dan mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.

Pencegahan Perundungan Perlu Pendekatan Menyeluruh

KPAI juga memandang penguatan regulasi anti-perundungan sebagai salah satu langkah untuk mencegah kekerasan di lingkungan anak. Namun, aturan tersebut perlu berjalan beriringan dengan kebijakan pengasuhan yang lebih komprehensif.

Pencegahan harus menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan, dan ruang digital. Pengawasan terhadap anak juga harus tetap menghormati hak atas privasi, martabat, dan tumbuh kembang yang optimal.

Di sisi lain, penanganan kasus kekerasan perlu mengutamakan keselamatan serta pemulihan korban. Anak yang diduga melakukan kekerasan juga harus memperoleh penanganan sesuai usia dan tahap perkembangannya, termasuk pemeriksaan kebutuhan khusus bagi anak penyandang disabilitas serta rehabilitasi sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.

“Kita perlu bergeser dari pola pemadam kebakaran menuju sistem pengasuhan yang mampu mencegah api sebelum membesar. Jangan sampai kebijakan selalu terlambat membaca perubahan kehidupan anak,” tegas Jasra.

KPAI Minta Pemerintah dan DPR Perkuat Regulasi

KPAI mendorong pemerintah dan DPR memperkuat pembahasan RUU Pengasuhan Anak serta mengintegrasikan perlindungan anak secara terukur dalam RUU Sisdiknas. Harmonisasi berbagai regulasi terkait juga diperlukan agar kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan dapat berjalan secara terpadu.

Jasra menegaskan, setiap kebijakan perlu memiliki mekanisme pencegahan, pengaduan yang aman, penanganan yang adil, layanan pemulihan, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan pemerintah merespons kasus, tetapi juga oleh kemampuan sistem mencegah kekerasan sebelum terjadi.

Melalui penguatan regulasi dan sistem pengasuhan yang terintegrasi, KPAI berharap perlindungan anak di Indonesia tidak lagi bergantung pada respons setelah tragedi, melainkan mampu menghadirkan pencegahan yang konsisten dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Pemerintah Diingatkan Dampak Rambatan Dinamika Konflik Timteng terhadap Ekonomi Dalam Negeri

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, bahwa...

Fahri Hamzah
Politik & Keamanan

RUU Pemilu : Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus

JAKARTA, BIsnistoday.co.id  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah...

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat memberikan kuliah padaB.J. Habibie Memorial Lecture 2026 . (Adi/Bisnistoday)
Politik & Keamanan

Yusril Ajak Baca kembali Pemikiran Natsir dan Cita-Cita Habibie

JAKARTA, Bisnistoday— Masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan kekuatan ilmu...

Politik & Keamanan

Polda Metro Jaya Sebar Dua Sketsa Wajah Terduga Pelaku Kasus Kematian BS

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus kematian BS,...