www.bisnistoday.co.id
Jumat , 26 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Lingkungan Kualitas Udara Industri Tekstil Dipantau Ketat
Lingkungan

Kualitas Udara Industri Tekstil Dipantau Ketat

DIRJEN Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa. Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu.

Inspeksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2023 yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa

“Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (20/9).

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

“Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik. Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon,” tambah Eko.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenperin telah merancang draft Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon. Rancangan peraturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia, bertujuan untuk memastikan bahwa industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan, sekaligus mendukung upaya pelestarian alam.

Inspeksi pengendalian emisi gas buang pada industri rayon viskosa adalah salah satu langkah proaktif pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kementerian Perindustrian akan terus mengawasi dan memastikan bahwa industri-industri tersebut terus mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat menjaga iklim usaha yang baik dan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dirut JM
Lingkungan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

JAKARTA, Bisnistoday - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya...

Perkebunan PTPN I di Tananahu, Maluku Tengah. (dok:PTPN)
Lingkungan

PTPN I (Persero) Kedepankan Dialog Damai di Tananahu

JAKARTA, Bisnistoday— Kekisruhan terkait pengelolaan lahan kembali bergulir di kawasan Tananahu, Maluku...

Ilustrasi Gempa (Freepik/brx)
GLOBALLingkungan

Setidaknya 32 Tewas dan 700 Terluka Akibat Gempa Venezuela

  JAKARTA, Bisnistoday- Dua gempa dahsyat mengguncang Venezuela, Kamis (25/6/2026), menewasan sedikitnya...

Wamen ATR/BPN
Lingkungan

Wamen Ossy Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”

BOGOR, Bisnistoday - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...