www.bisnistoday.co.id
Minggu , 11 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Tingkatkan Keselamatan Kapal Penumpang, Kemenhub Terbitkan Pedoman Ekuivalen Alat Penolong Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro
Nasional

Tingkatkan Keselamatan Kapal Penumpang, Kemenhub Terbitkan Pedoman Ekuivalen Alat Penolong Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro

DITJEN Perhubungan Laut, perketat pengawasan operasional kapal ditengah maraknya kecelakaan laut./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday.co.id– Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan perketat penerapan standar keselamatan kapal penumpang dan kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) penumpang nonkonvensi berbendera Indonesia melalui penerbitan pedoman persetujuan ekuivalen alat penolong bagi kapal dengan daerah pelayaran dalam negeri.

Pedoman tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KP-DJPL 439 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Persetujuan Kesetaraan bagi Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro Penumpang Non Konvensi dengan Daerah Pelayaran Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menjelaskan bahwa pedoman ini memberikan kerangka yang lebih terukur dan seragam dalam menentukan konfigurasi alat penolong yang tepat dan efektif pada setiap kapal. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konstruksi dan karakteristik kapal, jumlah orang di atas kapal, daerah dan jarak pelayaran, kondisi perairan, lama pelayaran, serta kemampuan evakuasi dalam keadaan darurat.

“Penerapan ekuivalen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat standar keselamatan dengan memastikan konfigurasi alat penolong pada setiap kapal sesuai dengan karakteristik teknis dan operasionalnya, serta tetap memberikan tingkat keselamatan yang sekurang-kurangnya sama efektifnya dengan persyaratan yang berlaku,” ujarnya.

Lollan mengungkapkan, dalam penerapan ekuivalen ini, alat penolong kapal seperti sekoci, inflatable liferaft (ILR), Marine Evacuation System (MES), rescue boat, sarana pengumpulan dan embarkasi, akses dan sarana peluncuran, serta kesiapan awak dinilai sebagai satu kesatuan sistem evakuasi. Dengan demikian, kecukupan keselamatan tidak hanya dilihat dari keberadaan atau kapasitas satu jenis alat, tetapi dari kemampuan keseluruhan sistem untuk melindungi dan mengevakuasi seluruh orang di kapal secara aman dan efektif.

“Melalui mekanisme ekuivalen, Ditjen Hubla ingin memastikan setiap kapal memiliki konfigurasi alat penolong yang tepat sesuai konstruksi, karakteristik kapal, dan kondisi pelayarannya. Prinsip utamanya adalah seluruh orang di kapal memperoleh tingkat perlindungan keselamatan yang memadai dan dapat dievakuasi secara aman dalam keadaan darurat,” ungkapnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Jalan Longsor
Nasional

Jalan Tertutup Longsor di Pesisir Selatan Sumbar Mulai Diperbaiki

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pembersihan material longsor yang...

Nasional

Wamenaker Minta Mahasiswa Bangun Kompetensi, Tak Sekadar Kejar IPK

MAGELANG, Bisnistoday.co.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta mahasiswa tidak...

KAPAL Tenggelam
Nasional

Pencarian ABK Hilang Terus Digencarkan Pasca tenggelamnya MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban

TUBAN, Bisnistoday.co.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyampaikan  laporan terkait...

Nasional

Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan Alun-alun Bandung...