www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home EKONOMI Aspebindo Dorong Aturan Perluasan Pengendalian dan Kontrol Ekspor Pasir Laut
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aspebindo Dorong Aturan Perluasan Pengendalian dan Kontrol Ekspor Pasir Laut

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut bukan untuk komoditas ekspor
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mengatakan, pengendalian ekspor sumber daya alam seperti pasir laut merupakan praktik yang umum di banyak negara. Hal ini biasanya dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi keberlanjutan sumber daya, dan mengelola dampak ekstraksi yang berlebihan terhadap ekosistem laut.

Aspebindo, kata Anggawira mendukung peraturan baru yang mewajibkan pengendalian ekspor pasir laut dengan menekankan perlunya langkah-langkah lebih konkret dalam mengatur ekspor pasir laut.

“Saya rasa dengan adanya kebijakan ini perlunya langkah-langkah konkret dalam menerapkan pengendalian ekspor pasir laut. Hal ini termasuk peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap izin ekspor pasir laut, serta pengembangan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Dengan langkah-langkah ini, Aspebindo berharap dapat mengurangi risiko eksploitasi sumber daya pasir laut yang berlebihan, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan keberlanjutan nelayan hingga pembudidaya ikan di Indonesia,” ungkap Anggawira, Kamis(31/5).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Anggawira juga mendorong pemerintah untuk melibatkan semua pelaku yang terlibat hingga para nelayan dalam proses pengaturan ekspor pasir laut ini. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan pandangan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dan berpihak pada kepentingan bersama.

“Selain itu, kita juga menggaris bawahi Pasir laut memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan pantai, habitat bagi organisme laut, serta sebagai bahan baku dalam industri konstruksi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan bijaksana,” kata Anggawira.

Anggawira juga berpendapat bahwa penting untuk menjaga keberlanjutan industri konstruksi dan sektor terkait yang menggunakan pasir laut sebagai bahan baku. Mereka mungkin mengusulkan adanya mekanisme penggantian bahan baku alternatif atau langkah-langkah lain yang dapat meminimalkan dampak negatif terhadap industri.

“Yaa dengan adanya peraturan pengendalian ekspor pasir laut yang lebih ketat, harapannya keberlanjutan sumber daya pasir laut di Indonesia dapat terjaga dengan baik. Selain itu, langkah-langkah ini juga akan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk berinovasi dan mengembangkan solusi berkelanjutan untuk kebutuhan pasir laut,” ujar Anggawira.

Bukan Komoditas Ekspor

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengkalim Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut untuk kepentingan nasional. Tata kelola sedimentasi mengutamakan kesehatan ekologi, serta kepentingan dan kedaulatan negara.

Dia menjelaskan, pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut diutamakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, bukan untuk komoditas ekspor. Penggunaan pasir laut untuk reklamasi juga menjadi lebih terukur karena harus berasal dari hasil sedimentasi, bukan yang dikeruk di sembarang lokasi.

“Kebutuhan reklamasi dalam negeri besar sekali, seperti pembangunan di Bintan, pesisir Pulau Jawa dan di tempat-tempat lain. Kalau ini tidak diatur dengan baik, bisa-bisa pasirnya diambil dari sembarang lokasi yang akhirnya merusak lingkungan laut,” Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/5).

Trenggono meluruskan kekhawatiran banyak pihak mengenai ancaman kerusakan ekologi dari aktivitas pemanfaatan pasir laut. PP tersebut menurutnya justru sarat akan kepentingan ekologi, karena hasil sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik malah dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

Lebih dari dari itu, hasil sedimentasi juga dapat mengganggu alur pelayaran kapal yang akhirnya menghambat aktivitas ekonomi di laut.

“Komitmen kami ekologi sebagai panglima itu tidak berubah. Bisa dilihat bagaimana kami menindak kegiatan-kegiatan di ruang laut yang mengancam keberlanjutan ekologi. Sudah berapa banyak kegiatan reklamasi yang kami hentikan, termasuk operasional kapal pengeruk pasir di Pulau Rupat beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dampak Negatif

Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai tidak ada urgensi diterbitkannya PP No.26/2023. Aturan tersebut bahkan dikhawatirkan berdampak negatif terhadap ekosistem laut karena ada eksploitasi dengan pengurangan sedimentasi di alur perairan, terutama jika pengawasan dari pemerintah lemah. “Ini terlihat dipaksakan. Urgensi kehadiran PP itu tidak begitu mendesak. Dampak dari diberlakukannya PP itu berpotensi merusak lingkungan perairan laut,” ucapnya.

Dia menduga PP No.26/2023 mengutamakan aspek bisnis dan eksploitasi sumber daya alam. Terlebih lagi, aturan tersebut mengizinkan kembali ekspor pasir laut yang telah dibekukan selama 21 tahun. “Artinya, ada potensi pasir yang diekspor tersebut digunakan untuk penambahan luas daratan negara lain,” terangnya.

Marcellus menambahkan dampak negatif lainnya adalah penurunan hasil tangkapan ikan laut bagi para nelayan, serta ancaman terhadap pembudidaya ikan perairan di wilayah tersebut. Masyarakat pesisir juga akan menderita akibat penyedotan dan pengerukan pasir yang mengakibatkan kerusakan lingkungan perairan di sekitarnya./

 

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menperin Sarmuji
Ekonomi & Bisnis

Menperin Sarmuji: Industri Hijau Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Peluang Ekonomi Baru

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan transformasi menuju industri hijau...

Ekonomi & Bisnis

Ketika Semua Bank Mulai Terlihat Sama, Bagaimana Memenangkan Preferensi dan Loyalitas Customer?

Jakarta, Bisnistoday.co.id,—Persaingan di industri financial services kini tidak lagi semata-mata soal siapa...

Ekonomi & Bisnis

Super Emas Buka Cabang ke 8, Reza Rizky Darmawan: Kita Selalu Transparan Dalam Menilai Kadar

Bogor, Bisnistoday.co.id,- Toko Super Emas yang menjadi pioneer dan selalu siap menerima...

Ekonomi & Bisnis

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 : Buka Kesempatan Bisnis Indonesia Ke Dunia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Pameran business-to-business (B2B) internasional di sektor makanan dan minuman,...