BUKITINGGI, Bisnistoday – Koperasi memiliki model usaha tumbuh dan besar atas usaha anggota dan memiliki kepengurusan yang kuat dalam menjalankan misi yang disesuaikan dengan perubahan bisnis dan pasar.
Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Hj Nevi Zuarina, pada acara Forum Komunikasi bertema Koperasi Menjadi Salah Satu Kelembagaan Terdepan Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (28/11).
Kegiatan ini merupakan wadah diskusi bagi KUMKM di Provinsi Sumatera Barat yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan KUMKM, terutama yang terdampak pandemi Covid-19.
Di acara yang dihadiri 150 pelaku KUMKM yang berasal dari Sumatera Barat, Nevi mengatakan, seluruh komponen baik pemerintah, gerakan koperasi dan masyarakat saling bahu membahu untuk menjaga marwah perkoperasian.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terutama di masa pandemi Covid-19, melalui program Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan bagi UMKM (Non-KUR).
“Program ini sangat bermanfaat bagi koperasi yang debiturnya merupakan pelaku UMKM. Itu bukan pinjaman untuk tujuan konsumtif, khususnya bagi 539 ribu pelaku UMKM di Sumatera Barat,” kata Nevi.
Nevi menekankan bahwa kita harus mengubah mindset atau cara pandang masyarakat dalam melihat dan menilai koperasi, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program untuk koperasi dan UMKM di Indonesia.
“Mayoritas adalah program untuk kemudahan berusaha koperasi dan UKM, serta berbagai bantuan untuk membantu KUMKM bangkit dari krisis pada pandemi Covid-19 ini,” ujar Eddy.
Ke depan, lanjut Eddy, koperasi akan didorong untuk fokus meningkatkan layanan kepada anggota melalui skema yang lebih responsif terhadap kebutuhan anggota, dan peningkatan kualitas manajemen koperasi.
Sementara Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Rahmadi menambahkan, koperasi yang hadir dapat memanfaatkan fasilitasi pemerintah berupa program Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan bagi UMKM (Non-KUR) yang tentunya akan membantu para debitur dalam mengangsur pinjaman ke koperasi.
Menurut Rahmadi, program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi UMKM/debitur dalam menjalankan usahanya sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Subsidi diberikan selama enam bulan terhitung mulai dari Mei hingga Oktober 2020.
Adapun besaran subsidi yang akan diberikan adalah berjenjang, tergantung plafon pinjaman masing-masing debitur. Rinciannya, plafon hingga Rp10 juta, maksimal subsidi sebesar 25% selama 6 bulan.
Plafon lebih dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, 6% untuk tiga bulan pertama dan 3% untuk tiga bulan berikutnya. Plafon di atas Rp500 juta sampai Rp10 Miliar, 3% untuk tiga bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan berikutnya./