www.bisnistoday.co.id
Kamis , 22 Oktober 2026
Home EKONOMI Kanwil-Kanwil di Jakarta Tetap Dipertahankan Ketika Ibu Kota Negara Pindah
EKONOMI

Kanwil-Kanwil di Jakarta Tetap Dipertahankan Ketika Ibu Kota Negara Pindah

ASET NEGARA: Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta senilai Rp300 triliun yang akan ditinggalkan ketika Ibu Kota Baru (IKN) pindah ke Kalimantan Timur
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Keuangan sedang mengkaji pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta senilai Rp300 triliun yang akan ditinggalkan ketika Ibu Kota Baru (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan dalam diskusi dari di Jakarta, Jumat (28/1) mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan, menginvenrisasi serta mengkaji highest and bestuse-nya.

Encep menjelaskan sebenarnya nilai aset milik negara yang ada di Jakarta mencapai Rp1.400 triliun, namun yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun.

Hal tersebut lantaran dari Rp1.400 triliun aset negara di Jakarta itu mayoritas berbentuk kantor wilayah (kanwil) sehingga meski IKN pindah ke Kalimantan Timur namun kanwil-kanwil tersebut tetap beroperasi di Jakarta.

“Di Jakarta ini banyak kanwil, DJKN ada kanwilnya dan itu masih jalan masih dipakai. Kanwil pajak, bea cukai, perbendaharaan masih dipakai. Polri ada Polda-nya. TNI ada Kodam ke bawah. Belum istana negara dan kuburan,” katanya.

Oleh sebab itu, hanya ada aset negara di Jakarta senilai Rp300 triliun yang akan dimanfaatkan namun mekanisme pemanfaatannya belum ditentukan.

Bentuk-bentuk bentuk-bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sendiri ada enam yakni sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG).

Kemudian Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) serta Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI).

Encep melanjutkan, pemanfaatan aset negara Rp300 triliun itu baru dilaksanakan ketika pemindahan IKN mulai dilakukan dan akan berdasarkan Kementerian/Lembaga (K/L) yang kosong lebih dulu.

“Kita menunggu dulu, ada sequence-nya. Kalau tahun ini masih dipakai, kantornya masih dipakai. Baru kalau sudah pindah, itu pun mengikuti sequence nya KL mana dulu yang pindah setelah itu kita lihat yang kosong,” katanya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

Munas IMA di Bandung Bertepatan dengan HUT ke-30, Soroti Peran Pemasaran dalam Meningkatkan Daya Saing Indonesia

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Indonesia Marketing Association (IMA) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di...

EKONOMI

Perjuangan 3 Guru Maluku Raih Gelar Sarjana, Harus Berburu Sinyal hingga ke Kampung Tetangga

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Keterbatasan jaringan internet tak menyurutkan perjuangan tiga guru asal...

PT SMI Raih Dua Penghargaan Asian Water Awards 2026 atas Kontribusi Pengelolaan Air Berkelanjutan
EKONOMI

PT SMI Raih Dua Penghargaan Asian Water Awards 2026 atas Kontribusi Pengelolaan Air Berkelanjutan

JAKARTA, Bisnostoday.co.id— PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) meraih dua penghargaan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Pertanian Didorong Jadi Garda Terdepan Swasembada Pangan ASEAN

YOGYAKARTA, Bisnistoday.co.id—Koperasi pertanian berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian...