www.bisnistoday.co.id
Selasa , 8 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional KCIC Yakinkan Konstruksi KA Cepat Aman
Nasional

KCIC Yakinkan Konstruksi KA Cepat Aman

TRAINSET KA Cepat Jakarta Bandung tengah melintas, di Tegaluar.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – PT KCIC memastikan bahwa pembangunan prasarana Kereta Api Cepat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Pembangunan prasarana KA Cepat diawasi dengan ketat mengingat konstruksi KA Cepat dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun.

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyebutkan, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.

“Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan,” ujar Eva.

Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, KCIC juga berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pengujian rancang bangunan dan keamanan serta kelayakan jembatan maupun terowongan KA Cepat.

KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk penerbitan izin operasi prasarana KA Cepat. Hal ini menjadi salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.

“Jadi untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Pengawasan dan pengujian berlapis ini menjadi salah satu wujud dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat. Saat pembangunan sudah selesai, dilakukan proses verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan oleh tim internal dan konsultan independen untuk memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan.

Jika hasil pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan dan dilakukan pembayaran pada kontraktor.

“Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai.” tutur Eva./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Bandara Soeta
Nasional

Menhub Dudy: Penutupan Bandara Terdampak Abu Vulkanik Diperpanjang Hingga Pukul 23.59 WIB

TANGERANG, Bisnistoday - Penutupan operasional tujuh bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak...

Pesawat Garuda
Nasional

Husein Sastranegara Bandung dan Empat Bandara Lain Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

TANGERANG, Bisnistoday- Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO) dan empat bandar udara...

Siangapore Airline
Nasional

Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

TANGERANG, Bisnistoday - AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait dampak sebaran...

Menteri PU
Nasional

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur

JAKARTA, Bisnistoday - Erupsi Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung...