JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan mendapatkan raport merah atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap hasil laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemendag menindaklanjuti atas temuan-temuan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran tahun 2021.
“Kami juga melakukan koordinasi secara berkala dengan seluruh unit di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam rangka menyelesaikan Rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada hari ini, Rabu (24/8).
“Selanjutnya, Sekretaris Jenderal bersama Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah membentuk tim inventarisasi aset untuk menyelesaikan permasalahan persediaan,” terangnya.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021 pada 27 Juni 2022 dari BPK.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Kementerian Perdagangan mendapatkan beberapa catatan temuan pemeriksaan yang terdiri dari temuan atas sistem pengendalian intern dan temuan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berharap Capai WTP Kembali
Sebelumnya, Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan selalu mendapatkan opini WTP dari BPK selama 10 tahun berturut-turut. Namun, pada 2021, laporan keuangan Kementerian Perdagangan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Hal tersebut disebabkan karena terdapat beberapa catatan atas laporan keuangan Kementerian Perdagangan tahun 2021,” ujar Mendag Zulkifli Hasan. Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Kementerian Perdagangan telah menyampaikan Rencana Aksi kepada Ketua BPK melalui surat Nomor 414/M-DAG/SD/5/2022 tanggal 20 Mei 2022.
“Tidak henti-hentinya dalam forum yang mulia ini kami memohon dukungan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI terkait dengan program kerja Kementerian Perdagangan,” papar Mendag Zulkifli Hasan. /



































