www.bisnistoday.co.id
Kamis , 15 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kementerian ATR/BPN Bersama BRAN Kaji Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria
Nasional

Kementerian ATR/BPN Bersama BRAN Kaji Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria

Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, bersama Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, saat pembahasan peran dan kerja BRAN di Jakarta, Rabu (14/10).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

LLDIKTI Wilayah IV Tegaskan Zero Tolerance Bullying di Kampus, Pelaku di Telkom University Kena Sanksi

BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menegaskan tidak...

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) saat ini adalah Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A.
Nasional

Rektor UPI: Kebijakan Tinggal Kelas Perlu Diimbangi Pendampingan Khusus bagi Siswa

BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Kebijakan tinggal kelas dalam dunia pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan...

Garuda Indonesia
Nasional

Asap Karhutla Mulai Ganggu Penerbangan di Wilayah Timur

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengintensifkan...

Nasional

Festival Kampus Berdampak, Widyatama Kembangkan Inovasi Pengolahan Sampah dan Teknologi AI

BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Universitas Widyatama mendorong penguatan inovasi perguruan tinggi melalui pengembangan...