www.bisnistoday.co.id
Selasa , 20 Oktober 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis KKP-Barantin Tetapkan Manajemen Risiko Pengendalian Impor
Ekonomi & Bisnis

KKP-Barantin Tetapkan Manajemen Risiko Pengendalian Impor

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyepakati pemberlakuan kategorisasi tingkat risiko importasi tuna, sarden dan makarel dari Kanada sebagai salah satu bagian dari upaya manajemen risiko pengendalian impor.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan bersama antara KKP dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada tentang penguatan manajemen risiko sistem pemeriksaan dan pengendalian impor ikan dan hasil perikanan di Indonesia.

“Dari sisi quality assurance kita monitoring proses importasinya, itulah kenapa ada kategorisasi risiko dari media pembawa (impor) tuna, sarden dan makarel,” terang Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, Senin (26/02).

Ishartini mengatakan penilaian risiko tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Nomor 26 tahun 2023 tentang Penilaian Tingkat Risiko Pemasukan Tuna, Sarden, dan Makarel ke wilah NKRI. Yang dibagi menjadi 3 kategori risiko yaitu rendah, sedang, dan tinggi.

Selain itu, dalam proposal Indonesia – Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement atau kemudian dikenal sebagai ICA-CEPA, tercatat bahwa kerja sama perdagangan komoditas hayati Indonesia – Kanada didominasi oleh sektor kelautan dan perikanan.

“Sehingga untuk penjaminan kualitas dan keamanan konsumsi ikan nasional, Indonesia harus konsisten melaksanakan Keputusan Kepala Badan (Kepkaban) Nomor 26/2023,” tutur Ishartini.

Ishartini pun mengapresiasi Barantin yang yang telah mengirimkan surat ke unit pelaksana teknisnya agar penanganan importasi tuna, sarden dan makarel mengacu pada Kepkaban 26/2023. Kendati sektor perikanan relatif tidak memiliki isu krusial dalam perundingan ICA-CEPA lantaran status perdagangan surplus untuk ekspor perikanan Indonesia ke Kanada, Ishartini menegaskan jajarannya tetap memberikan pelayanan dari sisi quality assurance komoditas yang akan masuk di Indonesia melalui sertifikasi good importing practices (GIP) serta mewajibkan importir menerapkan sistem ketertelusuran.

“Kita tetap mengawal proses perundingan ini mengingat Kanada merupakan salah satu negara tujuan ekspor Indonesia,” tutupnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ekonomi & Bisnis

Dorong Daya Saing di Pasar Global, Nestlé Perkuat Kolaborasi dengan Kemendag RI

TANGERANG, Bisnistoday.co.id – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Nestlé Indonesia terus memperkuat...

Ekonomi & Bisnis

SELMA Lippo Icon Gajah Mada, Destinasi Baru Berburu Isi Rumah 

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - SELMA, penyedia isi rumah di bawah naungan Kawan Lama...

Menteri Sarmuji
Ekonomi & Bisnis

Menperin Sarmuji: Rusia Tawarkan Kerja Sama Kapal Ikan dan IT

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Rusia menawarkan kerja sama di bidang kapal penangkap ikan dan...

Panen Sawit
Ekonomi & Bisnis

Industri Sawit Masuki Keseimbangan Baru, IPOSS: Produksi Hanya Tumbuh 1,86%

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Industri sawit Indonesia memasuki babak perubahan. Untuk pertama kalinya,...