www.bisnistoday.co.id
Minggu , 11 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK KPU Berikan Bimtek kepada Partai Gelora 
NASIONAL & POLITIK

KPU Berikan Bimtek kepada Partai Gelora 

Social Media

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bimbingan teknis (bimtek) secara khusus kepada Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam rangka perbaikan dokumen persyaratan partai politik (parpol), Sabtu (17/9) sore.

KPU sendiri mempersilahkan bagi parpol yang hasil verifikasi administrasinya belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melakukan perbaikan mulai 15-28 September 2022.

Dalam kesempatan ini, Komisioner KPU RI Idham Holik, yang juga Ketua Divisi Teknis KPU RI memberikan Bimtek secara langsung kepada LO dan Admin Sipol Partai Gelora dari 34 DPW se-Indonesia. 

Bimtek yang digelar secara daring ini juga dihadiri para ketua, sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Ketua Pojka Verpol Daerah.Dalam Bimtek ini, KPU juga menugaskan dua tim teknis mereka, yakni Yulie Fitria Setianti dan Firdaus Pandu Aji untuk memberikan penjelasan secara teknis seputar pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sesuai dengan PKPU No.4 Tahun 2022. 

Lalu, berdasarkan Keputusan KPU No.259 Tahun 2022 tentang Pedoman teknis bagi parpol calon peserta Pemilu, serta Keputusan KPU No.346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU No. 259 Tahun 2022. 

“KPU telah menyampaikan ke kita, bahwa ada hal menarik, dimana kunci keberhasilan agar status BMS dan TMS tidak banyak, adalah keaktifan LO-nya. LO ini nongkrongnya, ngopinya, dan mungkin tidurnya harus di KPU-KPU, sehingga mengetahui persoalan-persoalan yang muncul,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora dalam keterangannya, Minggu (18/9).

Perkuat Koordinasi

Menurut Mahfuz, ketika menemukan ada persoalan dalam proses verifikasi administrasi di KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, maka LO bisa langsung melakukan komunikasi dengan admin di struktur DPW atau DPD untuk segera menginput data perbaikan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

“Komunikasi ini yang akan kita lakukan, ngantornya di KPU-KPU dan bisa langsung berkomunikasi dengan struktur, sehingga nanti masalah-masalah yang ada bisa kita selesaikan. Ini penting untuk tahapan perbaikan, karena sudah nggak ada lagi perbaikan kedua begitu tanggal 28 September,” katanya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...