www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK MK Diminta Tolak Sistem Proporsional Tertutup
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

MK Diminta Tolak Sistem Proporsional Tertutup

WAKETUM PARTAI Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan beberapa kader partai politik dan perseorangan warga negara yang menginginkan kembali ke sistem proporsiinal tertutup dalam putusannya.

Mereka menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional  tertutup di dalam Pemilu 2024. Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.

Namun, Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.

Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak  bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.”Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (15/5).

Proses Pendaftaran Caleg

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2009-2014 yang kini maju sebagai caleg Partai Gelora dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini mengaku, sangat terharu menyaksikan perjalanan kawan-kawan di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pendaftaran caleg Pemilu 2024.

Mulai, dari persiapan sampai menunggu surat KPUD untuk menuntaskan pemeriksaan perbaikan berkas yang telah diverifikasi.

“Saya sangat terharu menyaksikan kawan-kawan ‘Sahabat Gelora’, yang bertekad mensukseskan pendaftaran caleg. Mereka bermalam di KPU sampai perbaikan selesai. Karena hanya dikasih waktu 2×24 jam,” katanya.

“Alhamdulillah, akhirnya Partai Gelora Indonesia telah mendaftarkan seluruh calon legislatornya dan diterima oleh KPU se-Indonesia,” imbuh Fahri.Partai Gelora sendiri Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5) malam.

Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia. Pendaftaran bacaleg Partai Gelora tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Fahri Hamzah
Politik & Keamanan

RUU Pemilu : Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus

JAKARTA, BIsnistoday.co.id  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah...

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...