www.bisnistoday.co.id
Rabu , 14 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 4 Oktober 2021
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 4 Oktober 2021

Warga sedang melakukan check in ke Mal melalui aplikasi pedulilindungi, baru-baru ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah melalui keterangan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan  mengumumkan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) untuk level 1-4 hingga dua pekan kedepan, 21 September – 4 Oktober 2021 mendatang. Hal ini ditetapkan dengan mempertimbangkan adanya penurunan kasus COvid -19 di berbagai wilayah khususnya Jawa dan Bali. 

“Berikut, saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali atau semuanya berada di level 2 dan 3,” ungkap Luhut B Pandjaitan dalam keteranganya kepada media di Jakarta, Senin (20/9). 

Menurutnya, kasus aktif yang terjadi hingga sekarang berada dibawah 60.000, sedangkan untuk kasus harian juga menurun hingga 98% dengan acuan titik puncak pada 15 Juli 2021 lalu. Terkait hal ini, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian aturan sesuai dengan tingkat atau level masing-maisng wilayah. 

Berita Terkait : Level PPKM Diturunkan di Sejumlah Daerah Hingga 30 Agustus 2021

Pertama, akan dilakukan ujicoba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan bagi anak usia dibawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.

Kemudian, kedua, untuk pembukaan bioskop dibatasi dengan kapasitas maksimal 50% pada kota yang berada di level 3 dan 2. Ketiga, pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga II akan digelar di Kota Kabupaten dengan level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu. 

Selanjutnya,keempat, restoran di fasilitas olahraga yang disifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitasa 50%. Sementara, kelima, perkantoran non esensialdi kabupaten level 3 dapa melakukan 25% berkerja di kantora atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah melalui aplikasi QR PeduliLindungi./ 

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...