www.bisnistoday.co.id
Jumat , 16 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Pertamina dan Polri Tindak Penyelewengan BBM Subsidi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Pertamina dan Polri Tindak Penyelewengan BBM Subsidi

PENIMBUNAN BBM : Petugas SPBU sedang melakukan pengisian Pertalite ke motor, belum lama ini. Pertamina dan Polri tindak tegas bagi penyelewengan BBM Subsidi.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total sepanjang 2022 ini, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara. 

“Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini,” ujar Nicke.

Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat. Tercatat, hingga Agustus sepanjang 2022 ini, Polri telah melakukan sebanyak 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak rakyat ini.

“Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” tegas Nicke.

Penimbunan Barang

Nicke mengatakan, dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modus penyelewengan yang dilakukan, yakni melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri. Untuk itu, Nicke menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

“Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran,” kata Nicke.

Nicke juga menegaskan, Pertamina sendiri tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

“Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Nicke./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak-Hak Penumpang

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi...

Nasional

Pemerintah Putuskan Skema Gerai KDKMP Bisa Jual Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas

Jakarta, Bisnistoday.co.id — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin...

Mendikdasmen
Nasional

Revitalisasi 2026 Jangkau 35.769 Sekolah melalui Swakelola Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Perbaikan sarana dan prasarana sekolah melalui program Revitalisasi Satuan...

KSAD
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat TNI dan Lembaga Negara, Tandyo Budi Jadi KSAD

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia...