CIBINONG, Bisnistoday- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Jawa Barat tarif langganan air berdasarkan golongan mulai Januari 2023. Dengan kenaikan tarif berdasarkan golongan ini, pemberian subsidinya bisa lebih tepat sasaran.
“Kami akan menerapkan pengelompokan pelanggan berdasarkan status sosial masyarakat. Dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu, sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai kemampuan pelanggan,” kata Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Kahuripan, Abdul Somad di Cibinong, Bogor, Kamis (20/10).
Sebelum menerapkan skema tarif baru, Perumda Tirta Kahuripan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) atas rencana kategori ulang pelanggan dan struktur tarif pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang akan berlaku pada Januari 2023, untuk tagihan rekening air bulan Februari 2023.
FKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari konsultasi publik berdasarkan amanat dari Permendagri No.71 Tahun 2016 yang diubah Permendagri No.21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat.
Abdul Somad mengatakan pada April hingga Juni 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melaksanakan sensus pelanggan, lalu menemukan semakin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah berubah di tengah masyarakat.
“Sehingga hal tersebut menjadi dasar program re-kategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi pelanggan,” ujarnya.
Ia berharap dengan penyesuaian golongan pelanggan tersebut dapat meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sehingga dapat melakukan pengembangan dan optimalisasi pelayanan pelanggan serta meningkatkan cakupan pelayanan yang saat ini baru mencapai 28,01 persen.
“Masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat yang menargetkan 68 persen untuk wilayah perkotaan dan 60 persen untuk wilayah pedesaan,” katanya./


















![Polisi antihuru-hara berhadapan dengan siswa SMA saat unjuk rasa di Paris [Yves Herman/Reuters]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/10/Pelajar-prancis-680x533.jpg)





















