www.bisnistoday.co.id
Jumat , 16 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional PT Jasamarga Kunciran Cengkareng Berkoordinasi Gelar Operasi Penertiban Kendaraan ODOL
Nasional

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng Berkoordinasi Gelar Operasi Penertiban Kendaraan ODOL

Social Media

TANGERANG, Bisnistoday– PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (PT JKC) berkolaborasi dengan Kepolisian (Patroli Jalan Raya Induk Bitung), Dinas Perhubungan Kota Tangerang, dan PT Jasamarga Tollroad Operator (PT JMTO) menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load(ODOL).

Operasi penertiban ini dilaksanakan di Ramp 10 Kunciran Junction pada Selasa (18/8) pagi, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Langkah tegas ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 guna menindak kendaraan yang beroperasi di luar batas spesifikasi teknis.

Sebagai informasi, kendaraan over dimension merupakan kendaraan yang dimodifikasi pada bagian bak atau sasis sehingga melebihi ketentuan pabrik maupun buku uji KIR. Sementara itu, kendaraan overload adalah kendaraan yang mengangkut barang melebihi batas Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB).

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan mengarahkan kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL menuju area penimbangan. Petugas gabungan kemudian menimbang beban muatan, memeriksa dimensi kendaraan, serta mengecek kelengkapan surat-surat berkendara. Kendaraan yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi tilang oleh petugas PJR.

Berdasarkan hasil operasi gakkum tersebut, sebanyak 46 kendaraan angkutan barang telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 34 kendaraan dinyatakan tertib dan tidak melanggar ketentuan kelayakan angkut.

Sementara itu, petugas memberikan tindakan tilang kepada 12 pelanggar dengan rincian 11 kendaraan terbukti melanggar batas muatan (overload), dan 1 (satu) kendaraan ditindak akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Pada operasi kali ini, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran dimensi kendaraan (over dimension).

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Manajemen PT JKC berharap agar kesadaran pengguna jalan, khususnya pengusaha angkutan dan pengemudi, akan bahaya kendaraan ODOL semakin meningkat.

Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan diri pengemudi, tetapi juga sangat berpotensi memicu kecelakaan fatal yang melibatkan pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol. Ke depannya, PT JKC menargetkan Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran dapat terbebas dari kendaraan ODOL.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak-Hak Penumpang

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi...

Nasional

Pemerintah Putuskan Skema Gerai KDKMP Bisa Jual Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas

Jakarta, Bisnistoday.co.id — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin...

Mendikdasmen
Nasional

Revitalisasi 2026 Jangkau 35.769 Sekolah melalui Swakelola Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Perbaikan sarana dan prasarana sekolah melalui program Revitalisasi Satuan...

KSAD
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat TNI dan Lembaga Negara, Tandyo Budi Jadi KSAD

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia...