www.bisnistoday.co.id
Kamis , 13 Agustus 2026
Home GLOBAL ASEAN RI-Malaysia Sepakat “Joint Statement” Pelindungan Pekerja Migran
ASEANGLOBAL

RI-Malaysia Sepakat “Joint Statement” Pelindungan Pekerja Migran

NOTA KESEPAHAMAN : RI-Malaysia Sepakat Joint Statement Pelindungan Pekerja Migran di Jakarta, Kamis (28/7).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday -Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan Murugan, di Jakarta, Kamis (28/7) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

Baca juga : Penjelasan Menaker Terkait Penempatan PMI Sektor Domestik ke Malaysia 

“Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” kata Menaker.

Ia juga mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Aturan Norma dan Prosedur

Menurut Ida Fauziah, kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati, sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.

“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.

“Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, selain penandatanganan Joint Statement, dilakukan juga penandatanganan Record of Discussion (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Datuk Khair Razman./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Politikus Partai Demokrat Abdul El-Sayed (Dok:Reuters)
GLOBAL

Kemenangan El-Sayed Permalukan Kubu Pro-Israel

JAKARTA, Bisnistoday – Kemenangan Abdul El-Sayed di Michigan dalam pemilihan pendahuluan Partai...

Kapal Tanker (Ilustrasi/dok:unsplash/scott-tobin)
GLOBAL

AS Mengklaim Perundingan Selat Hormuz Mengalami Kemajuan

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Luar Negeri Amerika Marco Rubio mengatakan pihaknya secara...

Demo Antiperang (dok:Unsplash.comev-Mz6vYiI8CSA)
GLOBAL

Babak Baru Perundingan AS-Iran Dimulai Hari Ini

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan negosiasi dengan Iran...

Para pendukung gerakan Democratic Socialists of America. (Dok:DSA)
GLOBAL

Jalan Berliku Perjuangan Kaum Sosialis di Amerika

JAKARTA, Bisnistoday - Para kandidat berhaluan kiri di Amerika Serikat yang berafiliasi...