www.bisnistoday.co.id
Selasa , 27 Oktober 2026
Home BURSA & KORPORASI BNI Peringkat Pertama Pengendalian Gratifikasi
BURSA & KORPORASIKorporasi

BNI Peringkat Pertama Pengendalian Gratifikasi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meraih peringkat pertama Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk kategori BUMN/BUMD dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI, Bob Tyasika Ananta di Jakarta, Rabu (16/12) mengatakan, penghargaan ini menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN Akhlak yang menjadi pedoman perilaku insan BUMN.

Penghargaan itu diterima Bob Tyasika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, serangkai dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang dibuka Presiden Joko Widodo dan dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga : Pertamina Perkuat Sinergi dengan KPK dan Pemprov Sumsel

Bob menuturkan penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan program pengendalian gratifikasi.

Ia menjelaskan ada beberapa komponen penilaian di antaranya aspek administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG.

Kemudian, kualitas implementasi program pengendalian gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten antigratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG.

Selanjutnya, tambah dia, hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG.Penilaian, kata dia, didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020.Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan lima besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian daring pada 3 Desember 2020.

Sementara itu, dalam peringatan Hakordia, KPK mengingatkan adanya Hakordia bukan bermakna terdapat satu hari bebas perilaku koruptif, namun momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi./


Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Korporasi

BombasTri Hadir Kembali, Rayakan Loyalitas Pelanggan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Indosat Ooredoo Hutchison melalui brand Tri kembali merayakan loyalitas...

BursaBURSA & KORPORASI

OJK Jatuhkan Total Denda Rp2,52 Triliun Terhadap Pelanggaran di Pasar Modal

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi denda kepada...

Hutama Karya
Korporasi

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tumbuh hingga Triwulan III 2026

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membukukan pertumbuhan laba...

Kantor Jasa Marga
Korporasi

Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi “Buyback” Saham

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan...