www.bisnistoday.co.id
Rabu , 2 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional 2024, BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Lagi
NasionalNASIONAL & POLITIK

2024, BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Lagi

BPJS Kesehatan terancam defisit pada 2024.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Keuangan BPJS Kesehatan berpotensi tekor pada 2024 jika manajemen pendapatan dan pengeluarannya tidak dikelola secara optimal. Pasalnya, dari perspektif  kecukupan iuran, biaya manfaat untuk membayar fasilitas kesehatan (faskes) rata-rata lebih tinggi dari iuran yang diterima.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby saat menjadi pembicara dalam acara Outlool 2023, Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN di Jakarta, Senin (30/01).

Pada tahun 2022, lanjut Mahlil, penyesuaian tarif semakin semakin menurun, dan diprediksi pada 2024 akan terjadi persilangan kembali antara pengeluaran per  peserta dan premi per peserta. “Kalau terjadi persilangan, BPJS Kesehatan menuju defisit pada iuran tahun berjalan,” katanya.

Ia mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) bukan hanya terkait cakupan peserta, ada elemen lain seperti pelayanan bermutu, dan kemampuan pembiayaan untuk keberlanjutan program.

Hal yang terpenting untuk pelayanan UHC adalah keberlanjutan program, sebagai keseimbangan antara revenue atau pendapatan yang diperoleh penyelenggara dengan expenditure atau beban pengeluaran.

Mahlil mengatakan, BPJS Kesehatan pernah mengalami defisit pada kurun 2020 dan beberapa tahun sebelumnya, karena revenue dan exependiture tidak terkelola optimal.

Revenue ditentukan oleh peserta, dari peserta ditentukan iuran yang diperoleh, dari iuran yang ada kira-kira berapa yang bisa diinvestasi dan berapa yang dibayarkan,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan hanya mengandalkan revenue dari iuran peserta dan hasil investasi iuran. Sementara aturan mengatakan bisa dikembangkan dari sumber lain.

Salah satu faktor penyebab defisit anggaran BPJS Kesehatan di masa depan berasal dari karakteristik peserta yang kini didominasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan jumlah pemanfaatan layanan lebih dari 31 juta orang.

Biaya layanan kesehatan bagi PBI hingga saat ini telah terserap lebih dari Rp27,5 triliun untuk perawatan penyakit jantung 4,2 juta kasus berbiaya Rp3,2 triliun.

“PBI ini ancaman di masa depan. Saya sepakat jika keuangan BPJS Kesehatan saat ini surplus, tapi itu diselamatkan oleh Covid-19. Pengguna layanan menurun pas kenaikan iuran,” katanya.

Mahlil mengatakan, sumber pendapatan BPJS Kesehatan bisa dikembangkan dengan menyasar sektor lain, salah satunya didapatkan dari cukai rokok yang saat ini mencapai Rp200 triliun lebih.

“Bisa disisipkan 10 persen (cukai rokok) atau sekitar Rp20 triliun dan pendapatan itu bisa terus berakumulasi,” katanya.

Sektor pengeluaran juga bisa dijaga dengan baik, salah satunya dengan menguatkan program promotif dan preventif agar pengeluaran tidak banyak di rumah sakit.

“Sekitar 80 persen lebih pengeluaran BPJS di RS. Sebesar 85 persen rawat inap dan rawat lanjut di layanan kelas 3,” katanya.

Mahlil mengatakan, BPJS Kesehatan juga perlu membangun perspektif masyarakat bahwa JKN merupakan sedekah bagi orang sakit dalam mengembangkan sikap kegotongroyongan.

“Itu akan membangun loyalitas peserta dari selama ini ditentukan oleh PBI yang direkrut negara. Pelan-pelan kami arahkan bagaimana peserta tidak bergantung pada negara seiring perbaikan ekonomi negara,” katanya.

Terbanyak Manfaat Layanan

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebutkan dari 15,2 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) paling banyak memanfaatkan layanan skrining kesehatan pada penyakit tertentu.

“Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan. Justru, yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI,” ujar dia.

Ghufron menyebutkan jumlah kasus pemanfaatan lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Sementara, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung, sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp3,2 triliun.

“Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI,” kata Ghufron.

Ia menyatakan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sudah matang
menjalankan tugasnya. Pelaksanaan JKN selama ini sudah di jalur yang benar, bahkan ada perbaikan terus menerus dilakukan secara nyata.

Menurut dia, untuk menciptakan ekosistem JKN yang sehat, semua pihak harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan, dan tanggung jawabnya masing-masing. Sebagai satu-satunya institusi, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun.

“Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” papar dia.

Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN sejauh ini telah melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014, naik menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah dijamin Program JKN./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian PU
Nasional

Kementerian PU Siagakan Penanganan Karhutla di Kapuas

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan...

Rumah MBR
Nasional

Soroti Lesunya Daya Serap Pasar,  Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah

JAKARTA, Bisnsitoday - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Kemenaker
Nasional

Kolaborasi Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

JAKARTA, Bisnistoday -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera...

Kanwil BPN Kalteng Evaluasi Kinerja Pertanahan Palangka Raya
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kanwil BPN Kalteng Evaluasi Kinerja Pertanahan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, BisnisToday — Kanwil BPN Kalimantan Tengah memperkuat pengawasan kinerja pertanahan...