JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus kematian BS, warga Pejompongan pasca aksi demo 27 Agustus lalu. Polisi menyebarkan dua sketsa wajah yang diduga berkaitan dengan pelaku penganiayaan. Sketsa tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pihak yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, sketsa dibuat berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang kemudian disandingkan dengan petunjuk lain. Penyidik juga melakukan analisis terhadap bukti digital untuk memperkuat kecocokan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi yang didukung dengan petunjuk lain, penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisis digital,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026.
Menurut dia, proses tersebut menghasilkan gambaran wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Sketsa pertama menggambarkan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 30 hingga 40 tahun dengan bentuk wajah oval. Pria tersebut disebut memiliki alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata berwarna hitam, serta kulit berwarna cokelat.
Sementara itu, sketsa kedua menunjukkan sosok laki-laki dengan kisaran usia yang sama, tetapi memiliki karakteristik wajah berbeda. Ciri yang terlihat antara lain wajah berbentuk persegi, hidung datar, bibir bagian bawah tebal, serta kumis dan janggut.
Penyusunan kedua sketsa itu dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari 14 saksi dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut. Informasi dari para saksi kemudian dicocokkan dengan rekaman kamera pengawas maupun video yang beredar di media sosial.
Iman menegaskan, polisi masih melakukan langkah lanjutan untuk menemukan pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penyidik terus menguji kesesuaian antara keterangan saksi dan barang bukti agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.E2










































