www.bisnistoday.co.id
Minggu , 27 September 2026
Home METRO Jakarta Region BPN Kota Depok: Urus Sertifikat PTSL 2024 Gratis
Jakarta Region

BPN Kota Depok: Urus Sertifikat PTSL 2024 Gratis

KANTAH DEPOK
KEPALA KANTAH BPN Kota Depok, Indra Gunawan di Depok./
Social Media

DEPOK, Bisnistoday – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 sudah dimulai. Program ini menawarkan layanan gratis yang mencakup proses dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat tanah. Namun, ada beberapa proses lain yang biayanya harus ditanggung oleh masyarakat

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengatakan program PTSL ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.

Sementara dalam praktiknya, proses-proses tersebut, meliputi pemasangan tanda batas, persiapan dokumen. Jika ada warisan, tentu saja diperlukan surat waris. Demikian pula jika ada transaksi jual beli maka akta jual beli dan pembayaran pajak diperlukan.

“Semua biaya tersebut, ditanggung oleh masyarakat. Jadi, yang gratis adalah semua biaya yang ditanggung pemerintah dari proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat,” terang Indra Gunawan kepada wartawan, Selasa (6/2).

Mengenai Biaya PTSL

Ketika ditanya apakah pihak kelurahan di Kota Depok dapat memungut biaya dalam program PTSL? Indra menyebut diperkenankan dengan catatan, bahwa jumlahnya harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Soal biaya, untuk wilayah Jawa dan Bali, sebesar Rp 150.000. Biaya ini digunakan untuk persiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau desa,” jelasnya.

Lalu, proses apa saja yang tidak dipungut biaya dalam program PTSL? Indra menyebut proses itu meliputi penyuluhan, pengumpulan data yuridis (seperti pengumpulan berkas alas hak) pengumpulan data fisik (seperti pengukuran bidang tanah).

Termasuk, sambung Indra terkait pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak, pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertifikat, supervisi dan laporan.

Kemudian, jika ada beberapa hal lain yang biayanya harus ditanggung oleh masyarakat. Misalnya, penyediaan surat tanah (jika belum ada), pembuatan dan pemasangan tanda batas atau patok, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika terkena, dan lain-lain (seperti meterai, fotokopi, letter C, dan sebagainya).

Memfasilitasi Masyarakat

Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral BPN Kota Depok Agus Tresna membenarkan penjelasan yang disampaikan Indra Gunawan. “Pemerintah dalam hal BPN Kota Depok berupaya untuk memfasilitasi proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah bahwa pengurusan sertifikat tanah PTSL tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Agus Tresna.

Program PTSL bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan kepemilikan tanah mereka, sehingga dapat memperoleh hak yang sah dan memiliki kekuatan hukum melalui penerbitan sertifikat tanah.

“Harapannya dengan program ini, masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah mereka tanpa harus membayar biaya apapun. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses ke hak atas tanah mereka,” jelasnya.

Lalu apa saja ketentuan SKB Tiga Menteri yang dimaksud, Agus menjelaskan ketentuan SKB tiga menteri mengatur berbagai aspek terkait dengan program PTSL, termasuk kriteria dan prosedur untuk pengajuan sertifikat tanah hingga mekanisme untuk penyelesaian sengketa tanah.

“Ketentuan ini dirancang untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” jelasnya.Agus menyadari masih banyak warga Kota Depok yang mempertanyakan persyaratan pengajuan PTSL./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Jakarta Region

Mobilitas Warga Tak Mengenal Batas Administrasi, Saatnya Tata Kelola Transportasi Jabodetabek Terintegrasi

JAKARTA, Bisnistoday — Mobilitas masyarakat di Jabodetabek tidak mengenal batas administrasi. Masyarakat...

Agus Lamun
Jakarta Region

Tren Pedagang dan Pelayanan di Pasar Induk Kramat Jati Terus Meningkat

JAKARTA, Bisnistoday - Pedagang yang berada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta...

Sta Angke
Jakarta Region

Kereta Commuter Line Dukung Optimalisasi Konektivitas Menuju Kepulauan Seribu

JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Commuter Liner mendukung rencana...

LRT JAkarta
Jakarta Region

Agustus Beroperasi, Waskita Karya Finalisasi Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai

JAKARTA, Bisnistoday - Penyelesaian konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B...