www.bisnistoday.co.id
Minggu , 27 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kemnaker Berharap Minat Bekerja ke Jepang Meningkat
Nasional

Kemnaker Berharap Minat Bekerja ke Jepang Meningkat

Anwar Sanusi
SEKJEN Kemnaker, Anwar Sanusi di Jepang, baru-baru ini./
Social Media

TOKYO, Bisnistoday- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang,  Selasa (23/4).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Sanusi menyatakan menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation ‘Specified Skilled Worker’ yang akan berakhir bulan Juni 2024 mendatang, sejak ditandatangani pada 25 Juni 2019 lalu. Usulan perpanjangan MoC SSW telah diterima Kemnaker pada 31 Oktober 2023 dan 3 April 2024 lalu.

“Pada prinsipnya, kami dapat menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW Indonesia – Jepang tanpa adanya amandemen hingga dikeluarkannya kebijakan baru Pemerintah Jepang terkait penerimaan tenaga kerja asing di Jepang. Khususnya dalam sistem Technical Intern Training Program (TITP) dan sistem  SSW, ” kata Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas, Selasa (23/4).

Anwar Sanusi menambahkan Kemnaker sangat antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem TITP dan SSW.

“Saya sangat mendukung implementasi MoC ini dan menyambut baik perpanjangan atau pembaruan MoC ini, ” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengungkapkan selama 5 tahun penerapan program SSW, jumlah peserta masih jauh dari yang ditargetkan. Ia berharap kedua pihak yakni pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan evaluasi bersama terhadap MoC agar implementasi dapat lebih mudah, lancar dan optimal di masa mendatang.

Anwar Sanusi juga berharap agar sejumlah besar tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke Jepang baik melalui program SSW maupun program baru yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang.

“Termasuk juga program-program lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Jepang dalam rangka membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing di Jepang, ” ujarnya.

Sebelumnya, Anwar Sanusi juga bertemu dengan Komisaris Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, Kikuchi Hiroshi. Anwar mengusulkan pembukaan empat bidang baru SSW, yang semula 14 sektor menjadi 18 sektor. Usulam lainnnya, penetapan kuota SSW kategori (1) sebanyak 820.000 pekerja untuk periode 2024-2029./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TIM SAR
Nasional

Operasi SAR KMP Virgo Transport 8 Makin Gencar, Tercatat 71 Penumpang Belum Ditemukan

BANJARMASIN, Bisnistoday- Berdasarkan data Basarnas pada Sabtu (26/9) pukul 19.00 WITA, dari...

Kabiro Humas
Nasional

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

JAKARTA, Bisnistoday - Masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat...

Nasional

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

JAKARTA, Bisnistoday - Kabar duka menyelimuti dunia seni dan politik Indonesia. Putra...

Hutama Karya
Nasional

Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Kab. Solok, Hutama Karya Grup Bantu Logistik dan Alat Berat

SOLOK, Bisnistoday – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak perusahaan...