www.bisnistoday.co.id
Minggu , 18 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Ruang Menteri PU dan Gedung Cipta Karya
Hukum

Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Ruang Menteri PU dan Gedung Cipta Karya

MENTERI PU, Dody Hanggodo saat memberikan keterangan ke media di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) disaat Menteri PU, Dody Hanggodo tengah berada di acara temu generasi muda Kementerian PU di Ruang Pendopo, Jakarta. Saat acara berlangsung, Menteri PU meninggalkan tempat acara untuk bertemu dengan Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta.

“Saya tak mau bicara detail dipikir macem2. Nggak tahu. Mereka datang, Minta izin melakukan pendalaman. Kalau memang datang, dan dirasakan perlu. Banyak yang datang.baru mau minta izin. Saya bebaskan, tidak hanya terbatas ruang saya,” papar Menteri PU, Dody Hanggodo, Kamis (9/4).

Diketahui, bahwa Tim Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PU, yakni di Gedung Cipta Karya dan Ruang Kantor Menteri PU. Kasus yang dimaksud berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Cipta Karya atau yang sering disebut sebagai Gedung Pendopo CK di lingkungan Kementerian PU. Muncul dugaan bahwa kasus ini merugikan negara hingga Rp100 miliar.

Mengenai kasus yang disidik, Dody mengatakan, tidak meminta penjelasan lebih detail mengenai penyidikannya. “Ketika temu Tim Kejati, saya tidak tanya mereka. Masa sama-sama Abdi Negara nggak percaya.”

Tanggapan Menteri PU, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pendopo, Kementerian PU tidak menjelaskan secara tuntas. “Bisa jadi, bisa nggak (kasus Pendopo), saya nggak tanya. Mereka izin saya untuk pendalaman. Ada suratnya, saya kan nggak baca, kan ada acara disini (acara).”

Mengenai reshuffle kabinet, Dody Hanggodo, menyerahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Sedangkan, tentang pengganti dua Dirjen yang mengundurkan diri, Menteri PU mengaku ada pertimbangan profesionalitas.

“Tidak tahu saya, itu prerogratif presiden soal menteri. (Soal Dirjen) Yang dicari jelas profesioanl, saya tak tahu.  Saya bilang ke ruang saya, kalau mau barang di ruang saya monggo. (Kalau ada pejabat PU yang diamankan), kenapa tak ikhlas?”

“Saya hanya pembantu, sudahlah terserah bos. Saya tidak diskusi masalah itu (tentang pertemuannya dengan Seskab.”/

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Gedung KPK/ant
Hukum

OTT KPK di BNPB: Sorotan terhadap Integritas Tata Kelola Penanggulangan Bencana

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan...

Kemnaker
Hukum

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim...

Pakar hukum Dr. Drs. Arief Sulistyanto, MSi . (dok:Ist)
Hukum

Urgensi, Titik Kritis, dan Enam Pagar Pelindung RUU Perampasan Aset

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Dalam rangka perayaan ulang tahunnya yang ke-15, K&K Advocates menggelar...

Hukum

Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari...