www.bisnistoday.co.id
Senin , 31 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Permintaan Berkurang, HPE dan HR Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026
HEADLINE NEWS

Permintaan Berkurang, HPE dan HR Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026

emasku
Standarisasi Produk Emas./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar USD 131.839,51 per kilogram. Nilai ini turun 2,71 persen dibanding periode pertama Juli 2026 yang tercatat sebesar USD 135.512,62 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD 4.100,67 per troy ounce (t oz) dari periode sebelumnya yang tercatat USD 4.214,92 per t oz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi sejumlah faktor. Beberapa diantaranya, yaitu melemahnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai serta meningkatnya yield obligasi yang mendorong perpindahan dana investor ke aset yang dianggap aman dan memberikan imbal hasil.

“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan,” ujar Tommy.

Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

HPE dan HR emas ditetapkan melalui “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar” yang berlaku untuk periode 15-31 Juli 2026./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Rupiah
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Rupiah Terancam Terus Melemah, Prof Didik: BI Tak Bisa Bekerja Sendirian

JAKARTA, Bisnistoday - Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih menghadapi tantangan berat dalam...

Perlintasan Sebidang
HEADLINE NEWSNasional

PT Kereta Api Indonesia Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang

JAKARTA, Bisnstoday- PT Kereta Api Indonesia (Persero) fokus merealisasikan program peningkatan keselamatan...

Diskusi Paramadina
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Politik Kekuasaan Hanya Melahirkan Pejabat Yang Loyal Ketimbang Kompetensi

JAKARTA, Bisnistoday – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof....

Mendag
HEADLINE NEWS

Mendag Busan Lepas Ekspor Koral Hidup Yakinkan Potensi ke Pasar Global

BANYUWANGI, Bisnistoday - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, bisnis budi daya koral...