JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus menjalankan program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional. Tahun 2027, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun, terutama untuk program yang berdampak langsung terhadap produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, serta transformasi industri nasional.
“Industri manufaktur menunjukkan kinerja yang positif dan tetap menjadi salah satu motor utama perekonomian nasional. Karena itu, momentum ini harus terus kita jaga melalui kebijakan dan program yang mampu memperkuat struktur industri, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan nilai tambah yang semakin tinggi di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8).
Menperin menjelaskan, penguatan kemampuan industri nasional sejalan dengan arah pembangunan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Dalam RKP tersebut, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,8 persen, dengan pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,86 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB sebesar 21,5 persen.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pembangunan industri diarahkan pada akselerasi hilirisasi, pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan daya saing industri padat karya, transformasi industri hijau, perluasan dan pendalaman ekspor, serta peningkatan produktivitas dan daya saing industri. Menurut Menperin, agenda besar tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai agar dapat dilaksanakan secara optimal.
Namun, postur anggaran Kemenperin dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. Pada tahun 2023, pagu Kemenperin tercatat sebesar Rp4,53 triliun, kemudian terus menurun hingga Rp2,50 triliun pada 2026 sebelum kebijakan efisiensi. Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar atau 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena porsi belanja operasional dasar, khususnya belanja pegawai dan kebutuhan operasional pelaksanaan tugas dan fungsi, cenderung meningkat. Konsekuensinya, ruang anggaran untuk belanja nonoperasional menjadi semakin terbatas, padahal komponen tersebut sangat menentukan kemampuan kami dalam menjalankan program prioritas dan mendukung pencapaian Prioritas Nasional,” jelas Agus.
Pagu anggaran Kemenperin tahun 2027 tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp1,58 triliun, PNBP Rp79,54 miliar, BLU Rp315,69 miliar, serta SBSN Rp34,63 miliar. Berdasarkan jenis belanja, alokasinya terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp1.119,31 miliar, belanja operasional Rp354,42 miliar, dan belanja nonoperasional Rp539,91 miliar.
Adapun berdasarkan program, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,59 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp297,31 miliar, serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp119,08 miliar.
Delapan Program Utama
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Kemenperin menetapkan sejumlah program kerja utama pada 2027 yang difokuskan untuk memperkuat fondasi industri nasional. Salah satu prioritas terbesar adalah pembangunan SDM industri dengan pagu Rp106,94 miliar, antara lain melalui pendidikan dan pelatihan industri serta penyediaan sarana, prasarana, dan infrastruktur kompetensi.
Program berikutnya adalah penguatan IKM sebagai rantai pasok dengan pagu Rp59,96 miliar, yang mencakup penumbuhan wirausaha baru IKM, fasilitasi pemberdayaan IKM, dan penguatan sentra IKM. Kemenperin juga mengalokasikan Rp42,27 miliar untuk hilirisasi industri berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas.
Selanjutnya, peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi mendapat alokasi Rp8,76 miliar, termasuk untuk restrukturisasi mesin dan peralatan industri serta penerapan teknologi industri 4.0 pada sektor prioritas. Program P3DN dan pengembangan industri halal memperoleh pagu Rp10,07 miliar, akselerasi ekspor produk dan jasa industri Rp7,29 miliar, akselerasi industri hijau Rp5,95 miliar, serta aglomerasi industri melalui kawasan industri Rp1,55 miliar.
“Program-program tersebut menjadi instrumen untuk memastikan agenda penguatan pasar domestik, peningkatan produktivitas, hilirisasi, transformasi industri, dan perluasan pasar sebagaimana diarahkan dalam RKP 2027 tetap dapat berjalan,” tutur Menperin.
Dengan besarnya agenda pembangunan industri tersebut, Menperin menyampaikan bahwa alokasi anggaran yang tersedia saat ini masih belum optimal. Karena itu, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk memperkuat berbagai program prioritas.
Tambahan anggaran tersebut antara lain akan diarahkan untuk penumbuhan wirausaha industri baru sebesar Rp452,50 miliar, diklat vokasi sektor industri prioritas Rp207,90 miliar, restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri padat karya dan IKM Rp174,50 miliar, serta dukungan PKPN hilirisasi dan industrialisasi Rp127,47 miliar.
Selain itu, anggaran tambahan diperlukan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera Rp120,51 miliar, pengadaan alat uji untuk mendukung penerapan SNI wajib Rp55,47 miliar, pengadaan peralatan pendukung pendidikan dan pelatihan vokasi Rp28,39 miliar, penyelenggaraan dua satuan kerja baru sebesar Rp27,85 miliar, serta fasilitasi IKM dan pengembangan sentra IKM Rp23,30 miliar./







































