SUBANG, Bisnistoday.co.id – Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi perlu dikaji secara matang, terutama terkait kecukupan anggaran untuk menggantikan biaya pendidikan yang selama ini bersumber dari mahasiswa.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menilai skema pembiayaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu disiapkan pemerintah agar kebijakan pendidikan gratis tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan tinggi.
Rektor UPI Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A. mengatakan, perguruan tinggi negeri saat ini menghadapi kebutuhan pendanaan yang cukup besar. Di satu sisi, universitas dituntut meningkatkan kualitas akademik dan menjadi perguruan tinggi berkelas dunia. Namun di sisi lain, ruang untuk meningkatkan pendapatan juga terbatas.
“Sekarang tugas rektor itu sangat susah. Yang pertama harus mengelola akademik, yang kedua harus mencari uang. Ini salah satu tugas rektor di PTN, harus mencari uang dan itu tidak mudah,” ujar Didi, dalam acara Media Gathering UPI, di Subang, Sabtu (26/9).
Menurutnya, perguruan tinggi seperti UPI tidak memiliki aset dalam jumlah besar yang dapat dengan mudah dikembangkan sebagai sumber pendapatan. Pengembangan unit usaha juga belum selalu memberikan hasil signifikan.
“Kalau pun kita bisnis, bisnisnya kecil-kecilan. Paling menghasilkan uang tidak banyak, tidak bisa sampai ratusan miliar. Paling Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” katanya.
Didi menjelaskan, kebutuhan pendanaan perguruan tinggi semakin besar karena universitas harus membiayai berbagai kebutuhan akademik, mulai dari peningkatan kompetensi dosen, riset, kerja sama internasional hingga akses terhadap jurnal ilmiah dan perangkat lunak.
“Kita mengirim dosen ke luar negeri, mengundang dosen ke sini, mengirim mahasiswa, menerima mahasiswa itu harus biaya semuanya. Kemudian kita dituntut memperoleh jurnal-jurnal online yang mutakhir, seperti Scopus, SAGE, Emerald, itu mahal semua,” ujarnya.
Selain itu, perguruan tinggi juga harus membayar berbagai lisensi perangkat lunak dan layanan digital yang digunakan dalam kegiatan akademik maupun administrasi.
Kondisi tersebut membuat perguruan tinggi negeri harus mengelola sumber daya secara ketat. Padahal, kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus bertambah.
“Di satu sisi kita dituntut untuk tampil bagus, menjadi universitas terbaik dunia, tapi di sisi lain sumber dayanya terbatas. Kemudian kebutuhan terus naik,” katanya.
Skema Pendanaan Jadi Persoalan Utama
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si. mengatakan, kebijakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi pada prinsipnya perlu disertai pola pembiayaan yang jelas.
Ia membandingkan rencana tersebut dengan penerapan pendidikan gratis pada jenjang SD dan SMP yang selama ini didukung melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dulu itu SD tidak gratis, kemudian ada kebijakan bahwa SD itu gratis biaya pendidikannya. Untuk meng-cover operasional pendidikan di sekolah dasar kemudian keluarlah BOS,” kata Yadi.
Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan di perguruan tinggi melalui dukungan pendanaan pemerintah. Namun, besaran dana yang diberikan harus dihitung secara cermat agar mampu menggantikan biaya pendidikan yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa.
Untuk perguruan tinggi negeri, salah satu instrumen pendanaan yang relevan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
“BOPTN-nya, persoalannya nanti penggantian SPP dari pemerintah itu biayanya apakah mencukupi atau tidak. Saya pikir ini perlu kajian,” ujarnya.
Yadi menilai perhitungan kebutuhan anggaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan jumlah mahasiswa. Pasalnya, kebutuhan biaya setiap program studi berbeda-beda.
Ia mencontohkan, program studi yang membutuhkan laboratorium dan peralatan khusus tentu memiliki biaya operasional berbeda dibandingkan program studi yang kebutuhan fasilitasnya relatif lebih sederhana.
“Setiap prodi biayanya berbeda. Ada yang murah, ada yang sedang, ada yang mahal. Variasi seperti itu perlu analisis yang betul-betul cermat,” katanya.
Menurut Yadi, pemerintah perlu memastikan anggaran yang disiapkan untuk menggantikan biaya pendidikan mahasiswa benar-benar mampu menopang kebutuhan perguruan tinggi hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.
Hal tersebut penting agar kebijakan pendidikan gratis tidak hanya menghilangkan beban biaya dari mahasiswa, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan operasional dan kualitas pendidikan.
“UPI ini ingin menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Nah, pendidikan yang berkualitas itu perlu biaya yang lebih,” ujar Yadi.
Sementara itu, Didi menilai apabila pemerintah mampu menyediakan pendanaan yang setara dengan kebutuhan operasional perguruan tinggi, pengelola universitas dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan riset.
“Kalau misalnya pengeluaran sebuah universitas satu tahun ini Rp1,5 triliun, mungkin paling tidak pemerintah memberikan nilai yang sama. Sehingga mahasiswa bisa gratis, kemudian pendapatan dosennya juga besar, dan kita tinggal fokus ke riset,” katanya.
Dengan demikian, wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya kuliah bagi mahasiswa. UPI menilai aspek pendanaan, perbedaan kebutuhan antarprogram studi, serta keberlanjutan operasional perguruan tinggi perlu dihitung secara matang sebelum kebijakan diterapkan.








































