www.bisnistoday.co.id
Senin , 28 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Perlu Dikaji, UPI Soroti Kecukupan Anggaran
Nasional

Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Perlu Dikaji, UPI Soroti Kecukupan Anggaran

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A dan Ketua Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si. dalam acara Media Gathering UPI di Subang, Sabtu (26/9).
Social Media

SUBANG, Bisnistoday.co.id  – Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi perlu dikaji secara matang, terutama terkait kecukupan anggaran untuk menggantikan biaya pendidikan yang selama ini bersumber dari mahasiswa.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menilai skema pembiayaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu disiapkan pemerintah agar kebijakan pendidikan gratis tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan tinggi.

Rektor UPI Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A. mengatakan, perguruan tinggi negeri saat ini menghadapi kebutuhan pendanaan yang cukup besar. Di satu sisi, universitas dituntut meningkatkan kualitas akademik dan menjadi perguruan tinggi berkelas dunia. Namun di sisi lain, ruang untuk meningkatkan pendapatan juga terbatas.

“Sekarang tugas rektor itu sangat susah. Yang pertama harus mengelola akademik, yang kedua harus mencari uang. Ini salah satu tugas rektor di PTN, harus mencari uang dan itu tidak mudah,” ujar Didi, dalam acara Media Gathering UPI, di Subang, Sabtu (26/9).

Menurutnya, perguruan tinggi seperti UPI tidak memiliki aset dalam jumlah besar yang dapat dengan mudah dikembangkan sebagai sumber pendapatan. Pengembangan unit usaha juga belum selalu memberikan hasil signifikan.

“Kalau pun kita bisnis, bisnisnya kecil-kecilan. Paling menghasilkan uang tidak banyak, tidak bisa sampai ratusan miliar. Paling Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” katanya.

Didi menjelaskan, kebutuhan pendanaan perguruan tinggi semakin besar karena universitas harus membiayai berbagai kebutuhan akademik, mulai dari peningkatan kompetensi dosen, riset, kerja sama internasional hingga akses terhadap jurnal ilmiah dan perangkat lunak.

“Kita mengirim dosen ke luar negeri, mengundang dosen ke sini, mengirim mahasiswa, menerima mahasiswa itu harus biaya semuanya. Kemudian kita dituntut memperoleh jurnal-jurnal online yang mutakhir, seperti Scopus, SAGE, Emerald, itu mahal semua,” ujarnya.

Selain itu, perguruan tinggi juga harus membayar berbagai lisensi perangkat lunak dan layanan digital yang digunakan dalam kegiatan akademik maupun administrasi.

Kondisi tersebut membuat perguruan tinggi negeri harus mengelola sumber daya secara ketat. Padahal, kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus bertambah.

“Di satu sisi kita dituntut untuk tampil bagus, menjadi universitas terbaik dunia, tapi di sisi lain sumber dayanya terbatas. Kemudian kebutuhan terus naik,” katanya.

Skema Pendanaan Jadi Persoalan Utama

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si. mengatakan, kebijakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi pada prinsipnya perlu disertai pola pembiayaan yang jelas.

Ia membandingkan rencana tersebut dengan penerapan pendidikan gratis pada jenjang SD dan SMP yang selama ini didukung melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dulu itu SD tidak gratis, kemudian ada kebijakan bahwa SD itu gratis biaya pendidikannya. Untuk meng-cover operasional pendidikan di sekolah dasar kemudian keluarlah BOS,” kata Yadi.

Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan di perguruan tinggi melalui dukungan pendanaan pemerintah. Namun, besaran dana yang diberikan harus dihitung secara cermat agar mampu menggantikan biaya pendidikan yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa.

Untuk perguruan tinggi negeri, salah satu instrumen pendanaan yang relevan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

“BOPTN-nya, persoalannya nanti penggantian SPP dari pemerintah itu biayanya apakah mencukupi atau tidak. Saya pikir ini perlu kajian,” ujarnya.

Yadi menilai perhitungan kebutuhan anggaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan jumlah mahasiswa. Pasalnya, kebutuhan biaya setiap program studi berbeda-beda.

Ia mencontohkan, program studi yang membutuhkan laboratorium dan peralatan khusus tentu memiliki biaya operasional berbeda dibandingkan program studi yang kebutuhan fasilitasnya relatif lebih sederhana.

“Setiap prodi biayanya berbeda. Ada yang murah, ada yang sedang, ada yang mahal. Variasi seperti itu perlu analisis yang betul-betul cermat,” katanya.

Menurut Yadi, pemerintah perlu memastikan anggaran yang disiapkan untuk menggantikan biaya pendidikan mahasiswa benar-benar mampu menopang kebutuhan perguruan tinggi hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.

Hal tersebut penting agar kebijakan pendidikan gratis tidak hanya menghilangkan beban biaya dari mahasiswa, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan operasional dan kualitas pendidikan.

“UPI ini ingin menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Nah, pendidikan yang berkualitas itu perlu biaya yang lebih,” ujar Yadi.

Sementara itu, Didi menilai apabila pemerintah mampu menyediakan pendanaan yang setara dengan kebutuhan operasional perguruan tinggi, pengelola universitas dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan riset.

“Kalau misalnya pengeluaran sebuah universitas satu tahun ini Rp1,5 triliun, mungkin paling tidak pemerintah memberikan nilai yang sama. Sehingga mahasiswa bisa gratis, kemudian pendapatan dosennya juga besar, dan kita tinggal fokus ke riset,” katanya.

Dengan demikian, wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya kuliah bagi mahasiswa. UPI menilai aspek pendanaan, perbedaan kebutuhan antarprogram studi, serta keberlanjutan operasional perguruan tinggi perlu dihitung secara matang sebelum kebijakan diterapkan.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TIM SAR
Nasional

Operasi SAR KMP Virgo Transport 8 Makin Gencar, Tercatat 71 Penumpang Belum Ditemukan

BANJARMASIN, Bisnistoday- Berdasarkan data Basarnas pada Sabtu (26/9) pukul 19.00 WITA, dari...

Kabiro Humas
Nasional

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

JAKARTA, Bisnistoday - Masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat...

Nasional

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

JAKARTA, Bisnistoday - Kabar duka menyelimuti dunia seni dan politik Indonesia. Putra...

Hutama Karya
Nasional

Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Kab. Solok, Hutama Karya Grup Bantu Logistik dan Alat Berat

SOLOK, Bisnistoday – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak perusahaan...