www.bisnistoday.co.id
Kamis , 22 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

LPS terus berupaya untuk mengoptimalkan pemulihan aset, sebab masih ada ratusan agunan yang harus dilelang dan hasilnya akan diserahkan kepada LPS.

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hasil sita lelang tersebut sebesar Rp 2.786.999.831 dari hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kedua.

“Kasus tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Ini sebagai upaya LPS untuk terus mengejar pelaku tindak pidana perbankan, utamanya untuk pemulihan asset. Apresiasi kami kepada pihak Kejari yang sudah bekerja sama dengan baik selama ini,” ujar Direktur Group Likuidasi Bank LPS Fajar Bawono di Indramayu, Kamis (22/10/2026).

Menurut Fajar saat ini proses likuidasi masih berjalan berkoordinasi bersama Kejari lantaran masih ada beberapa yang terkait dengan kasus perbankannya.

“Tujuan kami proses recovery-nya bisa dari proses likuidasi yang masih berjalan, masih ada beberapa agunan kredit yang masih harus dilelang sita eksekusi oleh Kejari,” tambahnya.

Adapun untuk saat ini proses likuidasi dari upaya penagihan/lelang sudah terkumpul sekitar Rp120 miliar, artinya sudah sekitar 40 persen dibandingkan dengan yang sudah LPS keluarkan untuk klaim penjaminan simpanan layak bayar nasabah BPR KRI sebesar Rp312 Miliar.

LPS terus berupaya untuk mengoptimalkan pemulihan aset, sebab masih ada ratusan agunan yang harus dilelang dan hasilnya akan diserahkan kepada LPS. Hasil lelang itu akan menjadi bagian dari pengembalian dana klaim penjaminan yang sudah dikeluarkan oleh LPS.

Hal ini menunjukkan komitmen kuat LPS untuk terus mengejar para pelaku tindak pidana perbankan agar menerima konsekuensi hukum yang tegas, antara lain demi memulihkan kerugian dana penjaminan, mencegah bank menjadi gagal, memberikan efek jera terhadap pihak yang melakukan tindak pidana perbankan, dan yang terpenting demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Kejahatan luar biasa

Di kesempatan yang sama Kepala Kejari Indramayu Niko SH, MH. menyambut baik koordinasi yang sudah terjalin dengan LPS terkait penyerahan hasil sita lelang perkara korupsi BPR KRI. Sebab, menurutnya, perkara tipikor adalah kejahatan yang luar biasa dan penanganannya juga luar biasa.

“Indikator di masyarakat terkait kasus korupsi adalah berapa lamanya pelaku tipikor mendapatkan hukuman, tapi hakikat yang paling penting sejatinya adalah kerugian keuangan negara bisa dipulihkan, artinya mereka harus mengembalikan kerugian yang telah diakibatkan,” jelasnya.

Mengutip dari situs resmi Kejari Jawa Barat, kasus korupsi di BPR KRI terjadi pada rentang tahun 2013 hingga 2021 dengan modus operandi penyaluran ratusan kredit fiktif, 7 kredit melanggar aturan, dan 14 kredit atas instruksi langsung direksi BPR KRI saat itu yang di luar kewenangannya.

Dampak terhadap BPR KRI luar biasa besar, yang pada akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR KRI sejak 12 September 2023 dan diserahkan kepada LPS yang dengan lancar telah menyelesaikan klaim penjaminan nasabah BPR KRI.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...

Presiden Prabowo
Hukum

JPPI Soroti Dua Putusan MK soal Pendidikan yang Belum Tuntas di Era Prabowo

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaringan Pemantau...

Gedung KPK/ant
Hukum

OTT KPK di BNPB: Sorotan terhadap Integritas Tata Kelola Penanggulangan Bencana

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan...

Kemnaker
Hukum

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim...