www.bisnistoday.co.id
Kamis , 3 September 2026
Home OPINI Gagasan Benar-kan? KA Cepat Itu Sudah Makan Korban
GagasanOPINI

Benar-kan? KA Cepat Itu Sudah Makan Korban

KA CEPAT KCIC : Kereta teknis konstruksi Kereta Cepat Jakarta Bandung, mengalami anjlok, di Kab.Bandung, baru-baru ini.
Social Media

Kejadian memilukan terjadi pada pengerjaan Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung yaitu terjadi kecelakaan kerja pada hari Minggu (18/12) sore. Kejadian tersebut menewaskan 2 orang tenaga kerja WNA China dan 4 orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi awal, dua korban meninggal dunia merupakan laki-laki bernama Chang Shin Shang (40 tahun) dan Chang Shin Yung (36 tahun). Empat korban luka-luka berjenis kelamin laki-laki.

“Karena belum apa-apa, proyek ini sudah memakan korban. Bila perlu proyek ini mesti dibatalkan karena dari berbagai dimensi proyek ini memang tidak layak.”

Tiga di antaranya teridentifikasi sebagai Wang Jiji, Jie Thencang, dan Chao Qianyo. Sedangkan seorang lainnya belum diketahui identitasnya sampai Senin siang.

Penyidik Polda Jawa Barat juga telah memeriksa 18 saksi yang dimintai keterangan perihal peristiwa tersebut. Polisi bersama kementerian dan lembaga yang berwenang telah melakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, termasuk melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan ahli lain.

Adapun kecelakaan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat sedang pemasangan rel. Lokomotif kereta cepat melaju kencang dari wilayah Kicau Bojong Koneng. Setibanya di lokasi kejadian, di Kampung Cempaka Mekar, kereta itu lepas dari ujung rel yang sedang dipasang dan terjadi tabrakan dengan kereta teknis.

Publik Prihatin

Kejadian tersebut membuat publik prihatin atas kejadian kecalakaan tersebut. Pasalnya pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung kerjasama pemerintah Indonesia dengan China ini dari awal banyak ditentang pembangunannya oleh berbagai pihak. 

Pembangunan ini dikatakan banyak tokoh, tidak perlu bahkan akan membebani keuangan negara. Dan betul saja kerjasama yang awalnya dikatakan tidak menggunakan anggaran negara ini melainkan swasta Indonesia dan Cina. Namun, ditengah jalan kemudian pembangunan kereta api cepat ini menggunakan anggaran negara yang disetujui presiden Jokowi.

Dan ketika KTT G20 di Bali yang lalu, presiden China Xi Jin Ping bersama presiden Jokowi meresmikan Kereta Api Cepat ini melalui virtual dari Bali.

Penolakan berbagai seperti ekonom Faisal Basri, Mantan MenKo Perekonomian Rizal Ramli dan Mantan Sekretaris BUMN Said Didu terkait pembangunan Kereta Api Cepat ini bahwa project ini tidak menguntungkan bagi Bangsa Indonesia. 

Sementara yang menjadi pekerja dari project ini banyak berasal dari China. Dan nantinya Bangsa Indonesia akan ditagih oleh China terhadap project ini sementara proyek ini dikatakan akan sangat sulit untung.

Lalu darimana untuk membayar pinjaman dari pembangunan project ini. Hal ini tentunya yang sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak. Dan dengan kejadian kecelakaan ini menjadi momentum untuk meninjau ulang proyek ini. Karena belum apa-apa, proyek ini sudah memakan korban. Bila perlu proyek ini mesti dibatalkan karena dari berbagai dimensi proyek ini memang tidak layak.

Oleh : Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ustadz Das'ad
Gagasan

Meneladani Rasulullah Disaat Riuh Digitalisasi

JAKARTA, Bisnistoday- Di tengah kehidupan yang semakin cepat, tuntutan gaya hidup yang...

Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Nepal, 26 Agustus 2026 (Dok: NDTV)
Gagasan

Ketika Alam Mulai Kehilangan Daya Tahannya

SEJUMLAH  kengerian demi kengerian terjadi di berbagai belahan dunia: badai, kebakaran hutan,...

Saiful Chaniago
Gagasan

Gas sebagai Jembatan Energi Indonesia

MENJAGA lampu tetap menyala bukan sekadar perkara menekan sakelar. Di baliknya terdapat...

Patung Kota Jakarta
Gagasan

Mengurai Benang Kusut Jakarta: Saatnya Fakta dan Data Berbicara

MEMBAHAS Kota Jakarta tidak pernah kekurangan persoalan. Dari urusan bantuan sosial, transportasi...