JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengidentifikasi 107 isu strategis yang menjadi hambatan dunia usaha di Tanah Air. Berbagai persoalan tersebut dirangkum dalam Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026 yang memuat 407 usulan rekomendasi dalam 15 klaster permasalahan.
Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Bisnis Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Prof. Didik J. Rachbini, mengatakan, pembenahan berbagai hambatan usaha menjadi langkah penting untuk mendorong industrialisasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Didik dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di The Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Didik, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berkisar 5 persen perlu ditingkatkan agar mampu mencapai target pertumbuhan 7–8 persen. Pada triwulan II-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,29 persen.
“Untuk mencapai pertumbuhan 7–8 persen, sektor industri harus tumbuh jauh lebih kuat daripada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Didik dalam pemaparannya.
Ia menegaskan, industrialisasi perlu kembali ditempatkan sebagai strategi utama pembangunan ekonomi. Upaya tersebut harus ditopang investasi produktif, peningkatan ekspor manufaktur, penciptaan nilai tambah, penguasaan teknologi, serta penguatan keterhubungan industri nasional dengan rantai produksi global.
Didik menilai, investasi yang dibutuhkan bukan sekadar investasi dalam jumlah besar, melainkan investasi berkualitas yang mampu menciptakan lapangan kerja produktif, memperkuat basis industri, dan meningkatkan daya saing ekspor.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi persoalan biaya ekonomi tinggi. Regulasi berlebihan, proses perizinan yang panjang, ketidakpastian kebijakan, tumpang tindih kewenangan, serta birokrasi yang belum efisien dinilai menjadi penghambat pertumbuhan dunia usaha.
Tiga Kelompok Besar
Buku Putih Kadin 2026 mengelompokkan persoalan tersebut ke dalam tiga kelompok besar. Pertama, biaya dan ketersediaan input produksi dengan 35 isu. Persoalannya mencakup kepastian pasokan dan harga energi, ketersediaan bahan baku, tingginya biaya logistik, persoalan ketenagakerjaan, hingga ketidakpastian lahan industri.
Kedua, regulasi, standar, dan kepastian hukum dengan 29 isu. Hambatan meliputi kompleksitas persetujuan lingkungan, penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), standar nasional Indonesia (SNI), ketentuan halal, serta perubahan regulasi yang dinilai belum memberikan masa transisi memadai.
Ketiga, pasar, perdagangan, dan pembiayaan dengan 43 isu. Kelompok ini mencakup persoalan akses kredit, tingginya bunga dan persyaratan agunan, keterlambatan pembayaran pemerintah, persaingan usaha yang belum setara, kebijakan ekspor-impor, serta mekanisme restitusi pajak.
Klaster Keuangan dan Pembiayaan menjadi kelompok dengan jumlah isu terbanyak, yakni 13 isu dengan 60 rekomendasi. Berikutnya, Persaingan Usaha mencatat 12 isu dengan 45 rekomendasi, sedangkan Ekspor-Impor memuat 10 isu dengan 39 rekomendasi.
Didik menekankan pentingnya deregulasi, reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta kepastian hukum. Kebijakan perpajakan dan perdagangan juga perlu diarahkan untuk memperkuat daya saing dan menarik investasi jangka panjang.
Ia mengajak Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, dan seluruh anggota luar biasa Kadin mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut agar tidak berhenti sebagai dokumen kajian. “Industri hanya dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan apabila hambatan-hambatan ini dihapus,” tegasnya./



















![Noni Madueke mencetak gol kemenangan untuk Arsenal di City Ground [AFP]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/10/arsenal-680x533.jpg)



















