JAKARTA, Bisnistoday- Wakil Ketua Fraksi Partai Garindra MPR Habiburokhman, mengatakan partai gerindra sejatinya tentu pada komitmen pemilu 2024. Itu sikap Partai. Lalu terkait putusan pengadilan negeri Jakarta pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024, Gerindra juga punya pandangan sendiri.
“Saya perlu sampaikan, kita tentu tiap hari menemui banyak sekali putusan pengadilan yang dirasa kurang cocok atau tidak benar atau tidak tepat menurut kita, tapi dalam meresponnya juga tentu ada jalurnya, ada patsun-patsunnya juga, jangan kita menganggap sesuatu yang kita anggap ngawur, tapi kita meresponnya dengan ngawur, kan kita sepakat kita negara hukum, negara hukum itu kalau keputusan hukum tentu harus dilawan secara hukum.”
Dia mengaku agak-agak sedih juga melihat respon berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus tapi meresponnya itu seperti orang cari panggung saja. Ada seorang menteri ngomong pasti ada yang main. “Bapak Mahfud maksud saya, inisialnya M-A-H-M-U-D, saya sangat sedih , anak semester satu saja tahu kalau kita menuduh kita harus bisa membuktikan, di luar itu banyak lagi, janggal dan lain sebagainya,di luar koopetensi, ya monggo,”
Kader Gerindra ini mengingatkan KPU sendiri sudah diberikan kesempatan menyampaikan eksepsi lalu sekarang banding, yang paling benar menurut dia semua sikap dan pendapat kita, itu kita sampaikan bukan di media saja, tetapi kepada KPU, kuasa hukumnya KPU untuk menjadi bahan memori banding. Tanpa itu semua justru bahaya, pernyataan-pernyataan yang negatif, spekulatif, itu bahaya dan kita ga tahu ini aja tiba tiba, tahu-tahu ada putusan, kita tidak waspada tiba tiba ada putusan.
“Jangan sampai kita sibuk di media membuat kegaduhan terhadap persoalan ini, kita lupa kalau putusan itu harus segera di banding dan isi memori banding itu harus berkualitas, itu yang bahaya.”
Habiburokhman menjelaskan sebelum menjadi anggota DPR dirinya sebagai advokat, sebelumnya juga sejak mahasiswa sudah berkecimpung di pos LBH Lampung. Kita berperkara banyak sekali, kita menghadapi putusan yang tidak dimenangkan banyak sekali, “Tapi enggak pernah kita merespon seperti respon tokoh-tokoh yang sekarang ini *memalukan* saya bilang.”
Dia mengaku belum mendengar Dari mereka yang pejabat kecuali Pak presiden Jokowi, mungkin 90% mengecam bahkan menuduh tanpa bisa membuktikan, tapi yang menyerukan banding, memasukkan pendapat-pendapat tersebut dalam memori banding, itu enggak ada, enggak peduli, ya itulah tanda-tandanya *orang yang hanya cari panggung*
Gara-gara mereka ini, situasinya bisa lebih gawat, ini baru putusan tingkat pertama, gimana kalau di tingkat 2 kalah, karena hakim di tingkat 2 itu sumber keputusannya adalah memori banding atau contra memori banding.
Sekarang orang ngomong kita enggak usah berdebatlah, oh itu mestinya sengketa tata usaha negara pemilu dan lain sebagainya, mestinya ini dan sebagainya, 1365 KUHP perdata itu sederhana, setiap perbuatan hukum yang menimbulkan kerugian bisa diajukan gugatan, itu kayak samudra luas Pak, kalau Anda orang hukum paham sekali 1365 itu bisa kemana saja, bisa tuntutannya materiil, bisa immaterial, bisa perbuatan. “Kenapa heran, kok bingung, kita biasa kalau Lowyer kita kalah diTUN, kita mainkan perdata, kita kalah perdata, cari sisi pidananya, enggak perlu heran, kalau hakim memutus, yaitu putusan pengadilan.”
Ada lagi KY akan memanggil dan lain sebagainya, bisa enggak hakim dipanggil karena keputusannya, itu pertanyaan besar, kalau dia misalnya ada bukti misalnya satu mobil dengan yang berperkara, jalan atau menerima sesuatu dan lain sebagainya tapi karena keputusannya dipanggil bisa nggak?
“Logikanya di mana, ini sama *memalukannya dengan keputusan yang kita pertanyakan tersebut* sekali lagi saya katakan ya saya partai Gerindra, jelas mazhabnya pemilu 2024, jangan sampai kita bicara seperti ini di apa dipelintir lagi.”
Rspon yang tidak tepat terhadap putusan ini akan membuat masalah yang lebih besar. Hari ini kita langgar yang namanya independensi pengadilan dengan ramai-ramai menuduh dan lain sebagainya, besok di perkara lain enggak ada lagi wibawa pengadilan, siapa saja yang tidak suka dengan putusan pengadilan,bisa menuduh dengan seenaknya, pasti ada main dan segala macam tanpa melakukan upaya hukum.
Kita bangsa yang besar dan kita harusnya belajar melihat masalah secara lengkap jangan sepotong-sepotong, satu sisi oke, bener *KPU harus banding* kita semua dukung ini banyak, profesor, Doktor, berbagai kampus masukkan semua teori-teorinya tersebut ketidaksepakatan dengan putusan pengadilan, lalu kita kurangi hal-hal yang tidak tepat, karena ini kita nggak bicara satu kasus.
“Kalau sekali ya kekuasaan pengadilan rame-ramai kita serang seperti ini besok-besok masyarakat akan lebih tidak patuh lagi, mungkin itu pembuka dari saya terima kasih.”


















![Polisi antihuru-hara berhadapan dengan siswa SMA saat unjuk rasa di Paris [Yves Herman/Reuters]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/10/Pelajar-prancis-680x533.jpg)





















