www.bisnistoday.co.id
Kamis , 22 Oktober 2026
Home EKONOMI Kemenperin Siapkan Transisi Kendaraan Listrik 
EKONOMIEnergi

Kemenperin Siapkan Transisi Kendaraan Listrik 

KENDARAAN LISTRIK : Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, Selasa (20/9).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.

“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, Selasa (20/9).

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB. “Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” jelasnya.

Kemenperin bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertugas memberikan sosialisasi dan/atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik dan fasilitas pendukung kendaraan bermotor listrik mengenai kemudahan dan percepatan kendaraan listrik masuk dalam katalog elektronik.

Sosialisasi Antar Lembaga

Kemudian, lanjut Febri, Kemenperin bertugas memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai berbagai jenis produk KBLBB yang sudah tayang dalam katalog elektronik. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Tugas-tugas tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). “Peraturan dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan,” tegas Febri./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

Munas IMA di Bandung Bertepatan dengan HUT ke-30, Soroti Peran Pemasaran dalam Meningkatkan Daya Saing Indonesia

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Indonesia Marketing Association (IMA) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di...

EKONOMI

Perjuangan 3 Guru Maluku Raih Gelar Sarjana, Harus Berburu Sinyal hingga ke Kampung Tetangga

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Keterbatasan jaringan internet tak menyurutkan perjuangan tiga guru asal...

PT SMI Raih Dua Penghargaan Asian Water Awards 2026 atas Kontribusi Pengelolaan Air Berkelanjutan
EKONOMI

PT SMI Raih Dua Penghargaan Asian Water Awards 2026 atas Kontribusi Pengelolaan Air Berkelanjutan

JAKARTA, Bisnostoday.co.id— PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) meraih dua penghargaan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Pertanian Didorong Jadi Garda Terdepan Swasembada Pangan ASEAN

YOGYAKARTA, Bisnistoday.co.id—Koperasi pertanian berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian...