www.bisnistoday.co.id
Senin , 5 Oktober 2026
Home EKONOMI KKP Sesuaikan Pungutan PNBP Pascaproduksi Perikanan Tangkap
EKONOMIHEADLINE NEWSSektor Riil

KKP Sesuaikan Pungutan PNBP Pascaproduksi Perikanan Tangkap

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono (dua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyesuaian pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di bidang perikanan tangkap. Penyesuaian ini sesuai dengan masukan para nelayan usai pertemuan beberapa waktu lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penyesuaian pungutan PNBP pascaproduksi perikanan tangkap tersebut untuk kepentingan masyarakat nelayan dan keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Indonesia

“Satu hal yang saya sampaikan, mari kita bersama-sama menjaga populasi perikanan terjaga dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2).

Penetapan PNBP Pascaproduksi diatur dalam PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP telah menerbitkan sejumlah peraturan turunan dalam melaksanakan pungutan PNBP Pascaproduksi, salah satunya Kepmen KP 21/2023.

Penyesuaian Harga Acuan Ikan diakuinya tidak hanya mempertimbangkan masukan para pelaku usaha perikanan, tapi juga mempertimbangkan harga pokok produksi atau biaya operasional. Untuk itu dia meminta penyesuaian tersebut dipatuhi sehingga produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan di dalam negeri berjalan optimal.

“Nelayan langsung yang hidupnya bergantung dari laut, ini yang ingin kita sejahterakan. Caranya adalah sumber daya perikanan yang diambil oleh pelaku usaha penangkapan dari laut, juga harus dibagi dalam bentuk PNBP Pascaproduksi tadi yang bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Didukung Infrastruktur Teknologi

Penerapan PNBP Pascaproduksi didukung oleh infrastruktur teknologi salah satunya aplikasi Penangkapan Ikan Terukur Secara Elektronik (e-PIT) yang akan dipakai pelaku usaha untuk menginput jumlah hasil tangkapan. Dari sistem ini jugalah, pelaku usaha akan mengetahui secara otomatis besaran PNBP Pascaproduksi yang harus dibayarkan ke negara.

Penerapan PNBP Pascaproduksi didukung oleh infrastruktur teknologi

Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengimbau pelaku usaha untuk jujur dalam menyampaikan hasil tangkapannya.

“Pesan kami kepada pelaku usaha, karena kami sudah mengakomodir penyesuaian PNPB Pascaproduksi melalui skema harga acuan ikan, saya minta juga kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan,” tegasnya.

Terdapat 77 pelabuhan perikanan di Indonesia yang siap melaksanakan PNPB Pascaproduksi dan kapal perikanan yang sudah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi per Februari sebanyak 576 kapal.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaludin mengaku akan memperkuat pengawasan seiring pelaksanaan PNBP Pascaproduksi. Pengawasan dilakukan melalui teknologi serta patroli langsung di laut.

“Kalau mengacu pada modus beberapa tahun belakang, kadang pelaku usaha ada yang suka memanipulasi jumlah hasil tangkapannya. Ini tentu menjadi tantangan pengawasan agar tidak terjadi kehilangan potensi PNBP. Namun yang pasti kami siap mengoptimalkan program ini dengan pengawasan yang optimal,” akunya.

Ia menambahkan, melalui kehadiran aplikasi e-PIT, pelaku usaha akan diminta untuk menginput sendiri jumlah hasil tangkapan. “Dari sistem tersebut itu jugalah, pelaku usaha akan mengetahui secara otomatis besaran PNBP Pascaproduksi yang harus dibayarkan ke negara,” pungkasnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

emasku
HEADLINE NEWS

Harga Ekspor dan Harga Referensi Periode I Oktober 2026 Turun

JAKARTA, Binsistoday.co.id – Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan...

Perdagangan Global
HEADLINE NEWSKawasan Global

Menteri Perdagangan G20 Tolak Persoalan Pangan Dijadikan Alat Geopolitik

WISCONSIN AS, Bisnistoday.co.id – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, para Menteri...

Pameran China Expo
Sektor Riil

Promosi Terpadu di CAEXPO 2026 Tiongkok Catat Potensi Transaksi Rp2,03 Triliun

NANING, Bisnistoday.co.id - Paviliun Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi hingga USD 113,88...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan...