JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menetapkan pemenang pengusahaan proyek jalan tol dari hasil negosiasi pelelangan kepada konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Daya Mulia Turangga -Gama Group serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Koentjahjo Pamboedi, Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol, BPJT Kementerian PUPR dalam surat pengumumannya di Jakarta, kemarin menyatakan, Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol telah selesai mengevaluasi serta melakukan negosiasi terhadap Dokumen Penawaran Perusahaan/Konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa Konsorsium PT Daya Mulia Turangga-Gama Group, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai Calon Pemenang.
Didalam surat 32/BPJT/LISYNK/2020 tentang pengumuman penetapan hasil negosiasi pelelangan pengusahaan jalan tol Solo-Yogya-NYIA Kulon Progo, Koentjahjo Pamboedi menyatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) Permen PUPR No.1/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol peserta lelang dapat mengajukan keberatan.
Dalam keterangannya, bagi peserta Pelelangan yang berkeberatan atas daftar peringkat atau hasil negosiasi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Kepala BPJT disertai bukti-bukti terjadinya penyimpangan dengan tembusan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Kementerian.
Menurut Koentjahjo Pamboedi, pengajuan keberatan tersebut paling lambat dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Penetapan Hasil Negosiasi atau pada Selasa, 8 September 2020.Diketahui sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan proses lelang ruas tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo akan rampung pada tahun ini. Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo diperkirakan total investasi senilai Rp28,58 Triliun