www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 10 Oktober 2026
Home EKONOMI Larangan Penjualan Rokok Batangan Tak Jelas
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Larangan Penjualan Rokok Batangan Tak Jelas

TAK JELAS: Konsultan Hematologi-Ontologi, Prof Zubaini Djoerban menilai, rencana pemeritah mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan rokok secara batangan (ketengan) tidak jelas. Pemerintah mesti mempertegas maksud dari larangan tersebut, utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Rencana pemeritah mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan rokok secara batangan (ketengan) tidak jelas. Pemerintah mesti mempertegas maksud dari larangan tersebut, utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.

Selain itu, larangan penjualan rokok batangan tersebut memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.

“Larangan itu maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan, tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?,” kata Konsultan Hematologi-Ontologi, Prof Zubaini Djoerban di Jakarta, Selasa (27/12).

Seperti diberitakan, dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Larang Penjualan Rokok secara Batangan

Termasuk evaluasi lebih lanjut, karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok terutamanya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

“Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan dari setiap pihak. Meski dalam pandangan kesehatan rokok lebih banyak memberikan dampak buruk pada masyarakat, misalnya seperti mempermudah terkena stroke dan memicu kanker, aspek lain juga harus diperhatikan agar program menjadi efektif dan tidak merugikan salah satu pihak,” kata mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI tersebut.

Ia memberikan contoh kebijakan yang ideal adalah kebijakan yang diterapkan oleh Selandia Baru, di mana pemerintahnya membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu, yang jika dilanggar bisa dikatakan melanggar hukum.

Hanya saja jika ikut menerapkannya di Indonesia, kebijakan itu akan sulit karena masih banyak sekali anak di usia muda yang sudah merokok. Jumlah tersebut tercatat dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) setiap tahunnya yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri.

“Kalau kita jadi presiden mungkin mudah, cara seperti itu banyak sekali (bisa dilakukan). Tetapi kita juga harus mengayomi kepentingan umum,” kata pakar kesehatan itu.

Menteri Kesehatan periode 2012-2014, Nafsiah Mboi menambahkan, jika wacana pelarangan penjualan rokok batangan utamanya pada anak-anak, sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.

Sayangnya, penerapan di lapangannya masih dapat dikatakan buruk walaupun semua kebijakan serta program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas dan tujuan yang baik untuk kesehatan masyarakat Indonesia.

”Yang kita tahu dari data terakhir itu prevalensi perokok paling banyak pada orang miskin dan remaja. Mereka bisa membeli dengan harga Rp1.000,” kata Nafsiah./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menperin Sarmuji
Ekonomi & Bisnis

Menperin Sarmuji: Industri Hijau Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Peluang Ekonomi Baru

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan transformasi menuju industri hijau...

Ekonomi & Bisnis

Ketika Semua Bank Mulai Terlihat Sama, Bagaimana Memenangkan Preferensi dan Loyalitas Customer?

Jakarta, Bisnistoday.co.id,—Persaingan di industri financial services kini tidak lagi semata-mata soal siapa...

Ekonomi & Bisnis

Super Emas Buka Cabang ke 8, Reza Rizky Darmawan: Kita Selalu Transparan Dalam Menilai Kadar

Bogor, Bisnistoday.co.id,- Toko Super Emas yang menjadi pioneer dan selalu siap menerima...

Ekonomi & Bisnis

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 : Buka Kesempatan Bisnis Indonesia Ke Dunia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Pameran business-to-business (B2B) internasional di sektor makanan dan minuman,...