www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum MenKopUKM Desak RUU Perkoperasian Segera Disahkan
Hukum

MenKopUKM Desak RUU Perkoperasian Segera Disahkan

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendesak RUU Perkoperasian segera disahkan
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Rancangan Undang Undang (RUU) Perkoperasian segera dibahas dan disahkan setelah pekan lalu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut sudah disampaikan oleh Presiden ke DPR RI sehingga diharapkan bisa dibahas dan diselesaikan dalam masa persidangan ke depan.

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/10).

Ia mengatakan, sebagai fungsi perlindungan regulasi terkait koperasi sangat diperlukan mengingat saat ini banyak koperasi bermasalah yang menimbulkan banyak korban di kalangan masyarakat.

Sebut saja ada delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang gagal bayar dengan total Rp26 triliun uang anggota yang berpotensi hilang.

“Penyelesaian sengketa antara anggota dan pengurus koperasi lewat mekanisme internal koperasi tidak berjalan, begitupun dengan upaya perdamaian melalui  PKPU dan pemidanaan para pengurus koperasi yang menggelapkan uang anggota terbukti tidak efektif,” katanya.

Baca juga: RUU Perkoperasian Jadi Rompi Pengaman Proyek Para Elite

Padahal kata dia, hal itu menjadi satu-satunya jalan untuk menyita aset koperasi milik anggota dan mengembalikanya kepada anggota.

Tidak ada landasan hukum bagi Pemerintah untuk menalangi uang anggota (bail out) yang digelapkan pengurus koperasi. “Oleh karena itu, ke depan pengawasan koperasi harus diperketat,” katanya.

Menurut Menteri Teten, tidak cukup koperasi di Indonesia hanya menganut pengawasan internal saja, sebab uang anggota koperasi harus terlindungi seperti penyimpanan di bank./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari...

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...