DEPOK, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN menargetkan proses sertipikasi terhadap 120 juta bidang tanah sudah tuntas tahun 2024. Diharapkan semua bidang tanah, masuk sertipikasi selesai pada tahun 2025 mendatang.
“Jadi pengukuran tanah menjadi dasar fundamental, dan kita sudah 113 juta bidang tanah tersetipikasi dan diharapkan akhir tahun ini, 120 juta bidang tanah dan tahun depan tuntas 126 juta bidang tanah,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, saat menyaksikan pematokan batas tanah warga di Kel. Cimpaeun, Kec. Tapor, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (6/6).
Menteri AHY mengatakan, seperti yang disaksikan bersama pada proses pematokan batas tanah warga ini ingin memastikan penerapan prosedur dan teknologi dengan menggunakan alat, agar mendapatkan tingkat presisi yang baik. Terpenting, adanya kesepakatan batas teritori antar pemilik tanah antar warga. “Hari ini, seperti diketahui saya ingin tahu secara langsung dan secara teknis pengukuran tanah.”
Menteri AHY mengatakan, sebelum diukur akan ditancapkan patoknya terlebih dahulu, dan hal tersebut penting untuk menghindari munculnya sengketa dikemudian hari. Selain itu, juga pengukuran menggunakan GPS, dan akan dilakukan secara menyeluruh dalam pengukuran tanah.
“Pengukuran tanah ini dilakukan agar pemetakan dengan jelas, tidak ada overlapping atau gap. Kira-kira itulah yang menjadi point penting kegiatan pengukuran dan pemetaan.” Hal tersebut diharapkan dapat dilakukan secara massif, agar mempercepat proses pendaftarannya.
“Mudah-mudahan daoat dilakukan masif,sehingga pendafataran tanah dapat segera dituntaskan. Baik untuk menjamin kepastian hukum dan nilai ekonomi tanah.”
Program Gemapatas
Menteri AHY mengutarakan, program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) ini, terus dilakukan. Ini, lanjut Menteri AHY, sebagai gerakan kepedulian atau awareness yang penting dilakukan untuk mengentahui batas persis kepemilikan tanah.”Jangan sampai mengakui tanahnya, tetapi ternyata properti tetangganya.”
Karena itu, lanjut Menteri AHY, dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat agar menandai tanahnya, agar batasnya jelas. Kemudian, dari batas tanah yang jelas tidak ada sengketa langsung disertipikatkan.
“Ini memang target 126 juta bidang tanah ini, sejak tahun 2017 lalu, dalam perjalanan ada pengembangan-pengembangan seperti pemecahan sertipikat dan sebagainya. Jadi Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini terus berlangsung dan sudah menjadi kegiatan dominan harian para BPN wilayah.”/