www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 10 Oktober 2026
Home EKONOMI OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS
EKONOMI

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap (peta jalan) pengembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) 2021-2025. Peta jalan ini memiliki visi agar BPR dan BPRS bisa menjadi bank yang cerdas (agile), adaptif, kontributif, dan berdaya tahan (resilient) dalam memberi akses keuangan kepada usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 mengatakan, di dalam peta jalan ini terdapat empat pilar yang akan dijalankan.

Pilar pertama, penguatan struktur dan keunggulan kompetitif yang terdiri dari memperkuat permodalan dan terus mendorong akselerasi konsolidasi, meningkatkan daya saing melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko, mendorong inovasi produk dan layanan, serta meningkatkan kolaborasi dan konektivitas dengan lembaga atau institusi lain.

Pilar kedua, akselerasi transformasi digital yang meliputi mendorong digitalisasi BPR dan BPRS, optimalisasi layanan transfer dana melalui pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi, dan meningkatkan penggunaan teknologi terkini pada BPR dan BPRS. “Ini tentunya sangat kritikal karena tantangan ke depan adalah mengenai digitalisasi,” tegasnya.

Jika pilar pertama dan kedua bisa dilakukan dengan baik, kata dia, pilar ketiga dalam peta jalan juga merupakan sebuah keharusan yang harus dijalankan, yaitu penguatan peran BPR dan BPRS terhadap daerah atau wilayah.

Pilar tersebut terdiri dari meningkatkan peran BPR dan BPRS dalam pembiayaan kepada UMK di daerah atau wilayah dan meningkatkan akses dan edukasi keuangan di daerah atau wilayah.

Selanjutnya, kata Heru, pilar keempat yaitu penguatan peraturan, perizinan, dan pengawasan yang meliputi memperkuat pengaturan melalui pendekatan principle based, mempercepat proses perizinan melalui pemanfaatan teknologi, serta memperkuat pengawasan dengan pemanfaatan teknologi yang optimal (supervisory technology) dan pengembangan early warning system.

Dengan demikian, diharapkan kepemimpinan dan manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, serta kolaborasi dan kerja sama sektoral, bisa menjadi enabler untuk peta jalan ini./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi rencana pelibatan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Hubungkan Startup Indonesia ke Pendanaan Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Rencanakan Pertemuan dengan Seluruh Pengurus KDKMP, Bahas Tiga Agenda

TAPANULI UTARA, Bisnistoday—Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan merencanakan untuk segera melakukan pertemuan...