www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 2 Mei 2026
Home EKONOMI Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
EKONOMI

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (29/11).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Demikian disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (29/11)

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

“Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno./setpress

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Robot (Ilustrasi/unsplash/alex knight
EKONOMIOtomotif & Tekno

Konvergensi Teknologi Kunci Kemajuan di Masa Depan

JAKARTA, Bisnistoday – Di masa depan, kemampuan bersaing suatu negara atau perusahaan...

Kilang Minyak (Ilustrasi/Umsplash/maksym kaharlytsky)
EKONOMIEnergiGLOBALKawasan Global

UEA Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya pada Harga Minyak?

JAKARTA, Bisnistoday - Konflik di Timur Tengah telah berdampak pada organisasi negara-negara...

Mou Pengembangan Bioetanol (dok PTPN)
EKONOMIEnergi

Kementan dan ESDM Percepat Hilirisasi Pertanian dan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mempercepat program hilirisasi pertanian...

Sinergi Pengembangan Bioetanol (Dok PTPN)
EKONOMI

PTPN, Pertamina dan Medco Sinergi Kembangkan Bioetanol

JAKARTA, Bisnistoday - Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN...