www.bisnistoday.co.id
Rabu , 7 Oktober 2026
Home EKONOMI Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja
EKONOMI

Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

Kilang Minyak Pertamina Balongan
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional yang sempat mereka layangkan pada 17 Desember 2021.


Pencabutan surat pemberitahuan mogok kerja itu seiring telah dilaksanakannya tahapan-tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dengan FSPPB yang menghasilkan kesepakatan bersama.

“Tertanggal 28 Desember 2021 dengan disaksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan ini disampaikan bahwa FSPPB menyampaikan pencabutan surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal pemberitahuan mogok kerja,” demikian pernyataan yang tertuang dalam surat pencabutan mogok kerja tersebut yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Dalam mediasi itu, Direksi Pertamina dan FSPPB menghasilkan tiga poin kesepakatan bersama yang membuat pemberitahuan mogok kerja 10 hari batal digelar.

Kesepakatan pertama berisi pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif serta produktif.

Kesepakatan kedua adanya perjanjian penyesuaian gaji karena sejak tahun 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mendapatkan kenaikan gaji.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan terkait kesepakatan penyesuaian gaji tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan dan diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina pada April tahun depan.

Kesepakatan ketiga berupa pemberian kebebasan kepada FSPPB dalam mengekspresikan keinginan mereka dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama.

Sebelumnya, FSPPB berencana melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari terhitung mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. Alasan mogok kerja itu karena serikat pekerja menilai perseroan gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Rencanakan Pertemuan dengan Seluruh Pengurus KDKMP, Bahas Tiga Agenda

TAPANULI UTARA, Bisnistoday—Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan merencanakan untuk segera melakukan pertemuan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Dalam Pandangan Rocky Gerung

JAKARTA, Bisnistoday—Kehadiran anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung dalam Diskusi bertema "Gerakan...

EKONOMIKorporasi

BRI Life Dorong Perlindungan Jiwa untuk Perencanaan Keuangan melalui Aurora Plus

JAKARTA, Bisnistoday - BRI Life mendorong pentingnya perlindungan jiwa dalam perencanaan keuangan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Tegaskan Komitmen Pemerintah Hilangkan Ketimpangan Ekonomi

JAKARTA, Bisnistoday — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan...